Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers: 7 Situs yang Memuat Pernyataan Eko "Patrio" Bukan Media Resmi

Kompas.com - 21/12/2016, 15:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pers akan melayangkan surat ke Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (21/12/2016), terkait pemberitaan pernyataan anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko "Patrio".

Surat itu berisi keterangan bahwa situs yang memuat kutipan Eko tak termasuk media massa resmi yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

"Siang nanti kami akan kirim surat ke Bareskrim soal kasus Eko Patrio bahwa situs-situs itu bukanlah media massa resmi," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo (kiri), anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (tengah) dan kuasa hukum Eko Patrio, Firman Nurwahyu saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta,Rabu (21/12/2016). Jumpa pers ini terkait pemberitaan tujuh situs yang memuat pernyataan Eko bahwa penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu. Eko membantah mengeluarkan pernyataan itu dan melaporkan tujuh situs tersebut ke Bareskrim Polri.
Dari penelusuran Dewan Pers, dari tujuh situs yang memuat pernyataan Eko, empat di antaranya merupakan blog alias berplatform blogspot.co.id.

Sementara itu, tiga situs lainnya adalah media "abal-abal".

"Jadi, kami akan bilang itu pasiennya Polri, silakan Polri mengusutnya secara pidana, bukan pasien Dewan Pers," ujar dia.

Dewan Pers dan Bareskrim Polri memang menjalin kerja sama terkait penanganan perkara, khususnya perkara yang bersangkutan dengan media massa.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Kuasa hukum Eko Patrio, Firman Nurwahyu saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta,Rabu (21/12/2016). Jumpa pers ini terkait pemberitaan tujuh situs yang memuat pernyataan Eko bahwa penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu. Eko membantah mengeluarkan pernyataan itu dan melaporkan tujuh situs tersebut ke Bareskrim Polri.
Seperti diberitakan, tujuh situs memuat pernyataan Eko. Pernyataan yang ditulis adalah penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu.

Atas dasar itu, Bareskrim Polri memanggil Eko.

Eko membantah mengeluarkan pernyataan itu. Ia juga melaporkan tujuh situs tersebut ke Bareskrim Polri.

"Perlu juga membuat laporan, dan nanti akan ditelusuri pihak yang mana yang mengarang bebas," ujar Eko, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Nasional
Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Nasional
Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Nasional
 Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Nasional
Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com