JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama kembali menerbitkan terjemahan Al Quran ke dalam tiga bahasa daerah, yakni dalam bahasa Batak Angkola (Sumatera Utara), Toraja (Sulawesi Selatan), Mongondow (Sulawesi Utara).
Kemenag juga menerbitkan Eksiklopedi Pemuka Agama Nusantara yang terdiri tujuh jilid.
Kedua terbitan itu merupakan produk dari Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tidak semua masyarakat akrab menggunakan bahasa Indonesia. Untuk itu program penerjemah Al Quran sangat diperlukan.
"Indonesia punya ratusan bahasa daerah. Penerjemahan diperlukan bagi masyarakat Indonesia yang tengah bergiat membangun karakter dan melakukan revolusi mental," kata Lukman di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Mengutip penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (P2KK) pada tahun 2013, Lukman menyebutkan, bahasa daerah terancam mengalami kepunahan.
Ia berharap penerjemah Al Quran dapat menjadi upaya konservasi bahasa daerah.
"Diharapkan membantu pelestarian, konservasi, atau pemeliharaan budaya lokal, khususnya bahasanya sebagai unsur terpenting dari suatu budaya," ujar Lukman.
(Baca juga: Kementerian Agama Resmi Luncurkan Aplikasi Al Quran Digital Pertama)
Lukman menyebutkan, dengan kehadiran terjemahan Al Quran berbahasa daerah, masyarakat daerah dapat memahami isi Al Quran dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelumnya, pada 2015, Kemenag juga sudah menerbitkan terjemahan Al Quran berbahasa Minang (Sumatera Barat), Dayak Kanayan (Kalimantan Barat), Banyumas (Jawa Tengah), Kaili (Sulawesi Tengah), Sasak (Nusa Tenggara Barat), dan Makassar (Sulawesi Selatan).