Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Usulkan Revisi UU MD3, PKS Ingin Kursi Pimpinan MKD Ditambah

Kompas.com - 15/12/2016, 14:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo menuturkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut mengusulkan revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Poin yang ingin direvisi oleh PKS adalah terkait penambahan jumlah pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Usulan itu diungkapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (15/12/2016) pagi.

"Usulan PKS adalah menambah satu unsur pimpinan MKD. Karena dulu kan pimpinan MKD yang dari PKS di-drop lalu diganti Gerindra," kata Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

(baca: PDI-P Ingin Dapat Kursi Pimpinan DPR dan MPR Hari Ini)

Saat ini, hanya MKD yang unsur pimpinannya terdiri dari satu orang pimpinan dan tiga orang wakil pimpinan.

Sedangkan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya terdiri dari satu orang pimpinan dan empat orang wakil pimpinan.

"Mereka minta dikembalikan haknya," tutur Firman.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKS Tifatul Sembiring mengatakan, usulan tersebut adalah jalan tengah.

(baca: PKS Protes Keras atas "Kudeta" Posisi Ketua MKD)

Sebab, posisi Ketua MKD yang dulu ditempati oleh kader PKS, Surahman Hidayat dianggap "dikudeta" begitu saja.

Tak menutup kemungkinan, PKS akan meminta kembali posisi Ketua MKD.

"Nanti kita lihat. Kalau secara fatsun, PKS Ketua MKD. Kembalikan itu," kata Tifatul.

Revisi terbatas UU MD3 telah disepakati dibawa ke tingkat paripurna untuk diminta persetujuan dan dibahas.

Hal itu menyusul keinginan PDI Perjuangan untuk menambah kursi pimpinan DPR RI. PDI-P menilai, seharusnya partai pemenang pemilu mendapatkan kursi di pimpinan parlemen.

Berbeda dengan PDI-P yang persiapannya sudah matang, PKS belum menyiapkan naskah akademik revisi terbatas UU MD3.

Pergantian pimpinan MKD pada Juli lalu dilakukan karena Surahman Hidayat diadukan ke MKD oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Agar tak terjadi kekosongan kepemimpinan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon melantik pimpinan baru MKD sesuai hasil rapat internal MKD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com