Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Rp 550 Juta untuk Hakim Disebut Biaya Banding oleh Pengacara

Kompas.com - 14/12/2016, 15:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Pimpinan PT Kapuas Tunggal Persada, Wiryo Triyono, tidak mengetahui bahwa uang Rp 550 juta yang diserahkan kepada pengacaranya, Raoul Adhitya Wiranatakusumah, akan diserahkan kepada hakim.

Menurut Wiryo, Raoul meminta uang tersebut guna keperluan pengajuan upaya hukum banding.

Hal tersebut dikatakan Wiryo saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/12/2016).

"Saya hanya tahu uang itu diminta sebagai persiapan banding, apabila kalah di pengadilan tingkat pertama," ujar Wiryo kepada majelis hakim.

(Baca: Panitera PN Jakarta Pusat Akui Bocorkan Putusan Sidang)

Awalnya, dalam surat kuasa, Wiryo setuju memberikan biaya pengacara sebesar Rp 200 juta kepada Raoul. Ia juga setuju memberikan success fee pengacara sebesar Rp 80 juta.

Namun, di luar perjanjian, Raoul meminta biaya pengajuan banding sebesar Rp 550 juta.

"Raoul bilang, jika tidak terpakai, uang Rp 550 juta itu akan dikembalikan," kata Wiryo.

Awalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan perdata antara PT Mitra Maju Sukses (MMS) melawan PT Kapuas Tunggal Persada (KTP), Wiryo Triyono dan Carey Ticoalu. Raoul ditunjuk sebagai pengacara bagi ketiga pihak tergugat.

Pada 4 April 2016, saat persidangan memasuki tahap pembuktian, Raoul menghubungi Santoso selaku panitera pengganti, dan menyampaikan keinginan untuk memenangkan perkara tersebut. Raoul berharap agar hakim menolak gugatan PT MMS.

Santoso kemudian menyarankan agar Raoul menyiapkan uang untuk diserahkan kepada hakim.

(Baca: Panitera PN Jakarta Pusat Akui Terima Imbalan dari Pengacara)

Dalam proses penyerahan uang, Raoul memerintahkan stafnya, Ahmad Yani, untuk menukarkan uang Rp 550 juta, ke dalam bentuk dollar Singapura. Raoul berencana memberikan 25.000 dollar Singapura kepada hakim, dan 3.000 dollar Singapura kepada Santoso.

Saat terjadi penyerahan uang, Ahmad Yani dan Santoso ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kompas TV KPK Tangkap Panitera PN Jakarta Pusat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Nasional
Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Nasional
Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

Nasional
Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

Nasional
Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

Nasional
Serangan Siber Berulang, Anggota DPR Desak BSSN Diisi Sosok Mampu dan Kompeten

Serangan Siber Berulang, Anggota DPR Desak BSSN Diisi Sosok Mampu dan Kompeten

Nasional
Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa 26 RUU Kabupaten/Kota ke Rapat Paripurna

Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa 26 RUU Kabupaten/Kota ke Rapat Paripurna

Nasional
Banyak Serangan Siber, TB Hasanuddin: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional?

Banyak Serangan Siber, TB Hasanuddin: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional?

Nasional
PAN Akan Gelar Rakernas, Siapkan Zulhas Jadi Ketua Umum Lagi

PAN Akan Gelar Rakernas, Siapkan Zulhas Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
DPR Heran Tak Ada 'Back Up' Data PDN yang Diserang, BSSN 'Lempar Bola' ke Kominfo

DPR Heran Tak Ada "Back Up" Data PDN yang Diserang, BSSN "Lempar Bola" ke Kominfo

Nasional
Budi Arie Beberkan Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh

Budi Arie Beberkan Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh

Nasional
8 Orang Sudah Daftar Seleksi Capim-Calon Dewas KPK

8 Orang Sudah Daftar Seleksi Capim-Calon Dewas KPK

Nasional
Pastikan Bansos Beras Lanjut Sampai Desember, Jokowi Sebut Anggaran Mencukupi

Pastikan Bansos Beras Lanjut Sampai Desember, Jokowi Sebut Anggaran Mencukupi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com