JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah yang memblokir sejumlah situs berita menuai kritik. Ahli ilmu politik dari Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi, menilai pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah menerapkan cara-cara lama layaknya orde baru.
"Kalau memang ada situs menyebarkan kebencian dan hoax, harus diantisipasi bukan dengan cara lama seperti represi atau pemblokiran. Tapi dengan cara yg lebih canggih dan rasional," Kat Airlangga dalam diskusi 'Politik dan Media Sosial' di Jakarta, Sabtu (10/12/2016).
Dia menilai, pemerintah harusnya bisa menggunakan cara-cara persuasif dengan memberi peringatan terlebih dahulu kepada situs berita yang dianggap melakukan pelanggaran.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus menanamkan pendidikan mengenai media literasi sejak dini sehingga masyarakat bisa membedakan mana informasi yang benar dan tidak.
"Kekuatan suaru rezim itu dipengaruhi bagiamana membangun upaya persuasi. Kalau tak bisa dengan persuasi, maka kekuatan rezim semakin lemah," ucap Airlangga.
Hal serupa disampaikan oleh wartawan senior Uni Zulfiani Lubis. Uni menyebutkan, upaya pemerintah memblokir sejumlah situs berita adalah untuk menyingkirkan situs yang tidak pro terhadap pemerintah.
"Lebih bersifat political motif. Karena ada situs lain yang menyebarkan hate speech tapi karena dukung penguasa dibiarkan," kata dia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 11 situs yang dinilai mengandung konten suku, ras agama, dan antargolongan (SARA) yang membahayakan persatuan dan kesatuan.
Plt Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Noor Iza mengatakan, sebelumnya juga ada situs-situs yang bermuatan SARA yang telah diblokir oleh kementerian atas permintaan lembaga dan instansi terkait. Situs-situs tersebut dinilai provokatif, mengandung ujaran kebencian, serta membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk 11 situs yang diblokir tersebut, menurut Noor Iza, dilakukan atas permintaan dari lembaga dan instansi terkait, seperti Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.