JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, polisi yang berada di lokasi saat pembubaran ibadah di Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung hanya menjalankan tugasnya untuk pengamanan.
Tak ada sanksi yang akan dikenakan kepada mereka karena sifatnya hanya pengawalan.
"Tindakan polisi mengarah kepada antisipasi jangan sampai terjadi konflik horizontal," ujar Boy saat dihubungi, Sabtu (10/12/2016).
Boy mengatakan, polisi hanya mengantisipasi agar tidak terjadi kericuhan saat pembubaran dilakukan.
Dengan demikian, situasi pembubaran kondusif tanpa adanya gesekan massa dari kedua belah pihak.
"Jadi, mari berpikir komprehensif," kata Boy. Masalah pembubaran tersebut dianggap selesai usai adanya pertemuan antara Polrestabes Bandung, Forum Ulama Umat Indonesia, dan perwakilan panitia acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR).
Boy mengatakan, telah terjadi kesepakatan dalam musyawarah tersebut sehingga masalah ini tak dibawa ke ranah hukum.
"Sudah selesai melalui musyawarah di antara para tokoh dengan restorative justice," kata Boy.
Acara Kebaktian Kebangunan Rohani di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Selasa (6/12/2016) lalu. dihentikan setelah sejumlah orang datang ke acara tersebut dan meminta acara itu dibubarkan.
Ketua Pembela Ahlus Sunnah (PAS) Muhammad Roin mengatakan, ia dan sejumlah anggotanya meminta penyelenggara KKR menghentikan sesi kedua acara tersebut pada malam hari.
Roin mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas keagamaan yang diselenggarakan oleh umat agama lain. Dia meminta agar KKR dipindahkan ke rumah ibadah sesuai dengan Surat Peraturan Bersama Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.
Namun, Panitia Nasional Kebaktian Kebangunan Rohani Natal 2016 menyatakan telah memenuhi semua izin dan prosedur pelaksanaan ibadah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.