Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: TNI Bisa Dilibatkan dalam Pemberantasan Terorisme, asal...

Kompas.com - 06/12/2016, 19:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Imparsial Al Araf tak setuju dengan usulan definisi terorisme yang disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Gatot mendefinisikannya sebagai kejahatan terhadap negara.

Menurut dia, jika definisi terorisme diubah demikian, maka pendekatan penanganan yang dilakukan akan berbeda.

“Jangan. Karena terorisme adalah crime, maka ruangannya adalah tindak pidana. Dia bukan sebuah kejahatan terhadap pidana,” kata Araf dalam seminar nasional 'Preventive Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme', di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Selama ini, kata Araf, terorisme merupakan sebuah bentuk tindak kejahatan pidana.

Oleh sebab itu, jika ada kasus terorisme yang mencuat, aparat kepolisian turun untuk menanganinya.

Kebijakan seperti ini juga berlaku di banyak negara di mana teroris didefinisikan sebagai trans national organization crime.

"Jadi kita harus mengacu pada rezim hukum internasional yang menyatakan terorisme adalah kejahatan. Sehingga dia tetap diletakkan pada tindak pidana, bukan ancaman keamanan negara,” ujarnya.

Akan tetapi, bukan berarti TNI tidak dapat terlibat dalam upaya pemberantasan terorisme.

UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI secara tegas telah mengatur pelibatan TNI di dalam pemberantasan terorisme sebagai bagian dari operasi militer selain perang.

Ia mengatakan, ketika eskalasi ancaman terorisme di Tanah Air meningkat, sehingga membahayakan wilayah teritorial Indonesia, maka TNI dapat diterjunkan untuk memusnahkannya.

Namun, sebelum kondisi itu terjadi, penanggulangan kasus terorisme tetap menjadi tugas kepolisian.

“Militer hanya bisa terlibat jika ada realitas ancaman terorisme yang mengancam kedaulatan negara, dan itu atas keputusan politik negara,” kata Araf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com