Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Sairin Menjaga Hutan Adat Marga Serampas

Kompas.com - 05/12/2016, 20:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sejak lama masyarakat adat Marga Serampas di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menggantungkan hidupnya dari kelestarian hutan.

Hutan menjadi sumber air untuk kebutuhan sehari-hari dan mengairi sawah serta ladang.

Bagi warga Marga Serampas, hutan adalah sumber kehidupan.

Secara turun temurun, mereka menjaga hutan dari para perambah yang ingin mengubah fungsi hutan menjadi kebun kopi.

Namun, di tengah ancaman kelestarian itu, pemerintah belum juga menetapkan hutan Marga Serampas sebagai hutan adat agar tetap terlindungi.

Sairin, salah seorang perwakilan masyarakat Marga Serampas, meminta pemerintah segera menetapkan kawasan hutan adat.

Menurut Sairin, penetapan ini penting untuk menguatkan upaya masyarakat adat dalam menjaga hutan mereka.

"Sampai hari ini kami belum mendengar hutan adat akan dikukuhkan. Penetapan itu penting agar kami mampu mempertahankan hutan dari perambah hutan yang merusak," ujar Sairin dalam diskusi 'Masyarakat Hukum Adat Menagih Janji Penetapan Hutan Adat', di Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Upaya Sairin bermula pada 5 Oktober 2015.

Bersama tiga perwakilan masyarakat adat lain, yakni Ammatoa Kajang, masyarakat Lipu Wana Posangke dan Kasepuhan Karang, Sairin mengajukan pendaftaran kawasan hutan adat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Keempat masyarakat hukum adat itu telah memenuhi seluruh persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri LHK No. 32 Tahun 2015 tentang Hutan Hak untuk ditetapkan sebagai hutan adat.

Persyaratan tersebut mencakup surat pernyataan permohonan penetapan hutan adat, Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta peta wilayah dan hutan adat mereka.

Pada awal 2016, Bupati Merangin telah mengeluarkan Peraturan Daerah No. 8 tahun 2016 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Marga Serampas.

“Kami sudah sejak dahulu menjaga hutan adat kami dan sudah ditetapkan oleh Bupati. Sekarang saatnya Pemerintah Pusat segera menetapkan hutan adat," kata Sairin.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Komunitas Konservasi Indonesia Warsi, Diki Kurniawan, sekaligus pendamping masyarakat adat Marga Serampas, menuturkan, pemerintah daerah sebenarnya telah mengakui keberadaan hutan adat masyarakat Marga Serampas.

Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Merangin, Pemda Jambi telah mengakui adanya hutan adat seluas 130 hektar.

SK tersebut juga sudah dilampirkan saat pendaftaran penetapan hutan adat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Seluas 130 hektar sudah diakui melalui SK bupati tapi Belum ada pengakuan hutan adat itu di tingkat pemerintah pusat," kata Diki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com