JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, keberadaan satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) harus menjadi momentun perbaikan sistem.
Jika hasil kerja Saber Pungli tak efektif memberantas pungli, maka Ombudsman akan masuk ke tahap berikutnya. Sejumlah rekomendasi pun disiapkan.
Pertama, melalui institusi. Ombudsman menilai, sejumlah institusi terkait dapat dilebur menjadi satu.
"BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Menpan (Kementerian PANRB) dan inspektorat dilebur menjadi satu. Dikasih tugas yang jelas, dikasih target supervisi juga di pemerintahan, ombudsman akan jadi pengawas eksternal," kata Alamsyah seusai acara diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2016).
Langkah kedua, mempromosikan penggunaan sistem atau alat-alat teknologi untuk menunjang. Alamsyah menyadari penggunaan teknologi mungkin tak dapat langsung diberlakukan di seluruh daerah di Indonesia, namun penggunaannya terbilang sangat efektif.
"Memang tidak bisa di semua tempat, di pinggir-pinggir (daerah) tidak bisa digunakan. Tapi siapa yang berani bantah bahwa semenjak DKI membentuk command center dan lain-lainnya, ada efek yang cukup baik," tuturnya.
Ketiga, langkah yang terberat adalah mendorong pelibatan dari masyarakat. Alamsyah mengatakan, harus ada suatu mekanisme komplain yang jelas.
"Dalam waktu sekian hari, misalnya, pengaduan harus direspons kemudian harus jelas keberatannya ke mana," kata dia.
Dalam konteks pungli di sebuah perusahaan atau institusi, tambahnya, tindakan tak hanya bagi pelaku, namun juga harus kena hingga ke atasan atau pimpinan institusi tersebut. Dengan begitu, fungsi supervisi akan bergerak. "Itu hal-hal yang harus bisa ditransformasi oleh satgas ini sebelum berakhir," ujar Alamsyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.