Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hinca IP Pandjaitan XIII
Politikus

Politikus, sekretaris jenderal Partai Demokrat. Menulis untuk menyebarkan kebaikan, menabur optimisme sebagai bagian dari pendidikan politik bagi anak bangsa dalam kolom yang diberi judul: NONANGNONANG. Dalam budaya Batak berarti cerita ringan dan bersahaja tetapi penting bercirikan kearifan lokal. Horas Indonesia.

Membaca Gelagat Makar?

Kompas.com - 23/11/2016, 22:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

"Urusan isu makar sudah dua minggu ini jadi obrolan oleh publik," cetusku dalam hati sambil membolak balik media cetak yang terbit hari ini. 

Bahkan ada media yang memuat berita dengan judul besar "Indikasi Makar di Demo Akbar,"sambil mengutip ucapan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Pemberitaan ini  adalah respons akan rencana demo 212.

"Kenapa jadi begini ya, negara kita", aku menarik napas.

Indikasi Makar

Diberitakan bahwa dalam rencana demonstrasi terkait dengan perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama, Kapolri membaca gelagat makar dalam poin sbb:

1. Pertemuan sejumlah tokoh nasional. Salah satunya di Hotel Balairung Matraman, Jakarta Timur, pada 9 November lalu, yang dihadiri Ketua Umum FPI Rizieq Shihab, Ratna Sarumpaet, Munarman, dan lainnya. Ratna dan Munarman mengelak membahas makar.

2. Demonstran pada 25 November diminta merangsek masuk dan menguasai gedung DPR.

3. Demonstran diminta membawa bambu runcing untuk melawan aparat.

4. Di media sosial, muncul ajakan menarik uang secara besar-besaran (rush money) di bank hingga menjelang demonstrasi 25 November.

"Apa yang sebenarnya sedang terjadi?" tanyaku tak henti dalam hati, apalagi selalu disinyalir ada aktor politik yang menungganginya tanpa pernah disebut siapa orangnya.

Ruang publik menjadi penuh sesak dengan keraguan dan saling duga siapakah sebenarnya yang telah membuat resah semua anak bangsa?

Semestinya hal ini tak boleh dibiarkan terus dalam ketidakpastian. Sebaliknya harus dijelaskan dan dituntaskan siapa sebenarnya aktor politik yang dituduhkan itu, agar ruang publik nyaman dan tak gaduh lagi.

Kuambil KUHP dan mempelajari, apa sebenarnya yang dimaksud dengan delik Makar itu, agar terang dan jernih pemahaman dan hatipun tentram.

Pidana Makar

Paling tidak ada beberapa pasal yang mengatur pidana makar di KUHP.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com