Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desmond Bantah Pernyataannya Menghina Nabi

Kompas.com - 17/11/2016, 08:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengklarifikasi tuduhan Aliansi 98 yang melaporkannya ke polisi atas tuduhan menghina nabi dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta.

"Itu menghina nabinya di mana? Dalam Islam kita percaya rukun iman dan salah satunya iman kepada rasul. Mukjizat Nabi Isa salah satunya menghidupkan orang mati," kata Desmond saat dihubungi, Rabu (16/11/2016) malam.

"Ahok dalam salah satu video pernah menyatakan Yesus itu Nabi Isa, atas dasar itulah saya mengatakan kenapa dia (Ahok) enggak minta untuk menghidupkan Rasulullah," kata Desmond.

Ia mengatakan, sebagai penganut ajaran Nabi Muhammad, dia tak mungkin menghina Nabi Muhammad.

Desmond menganggap pihak yang melaporkannya ke polisi tak memahami konteks pernyataan yang diucapkannya waktu itu.

"Pernyataan itu kan saya nyatakan sebagai bentuk kepercayaan saya sebagai Muslim kepada rukun iman," tutur politisi Partai Gerindra itu.

Selain itu, menurut Desmond, laporan yang dilayangkan kepadanya tidak tepat. Sebab, saat itu dirinya sebagai anggota DPR yang tengah berbicara di hadapan publik memiliki hak imunitas.

Ia merasa tak ada yang dilanggar olehnya sebagai anggota DPR saat menyampaikan pernyataan tersebut.

Namun, Desmond mengakui bisa jadi pernyataannya itu disampaikan dalam situasi dan tempat yang kurang tepat.

Ia tetap meyakini bahwa pelaporannya yang didasarkan pada Pasal 156 a KUHP tidak tepat. Sebab, sebagai seorang Muslim, dia menganggap tak mungkin menghina agama sendiri.

"Mungkin saya sampaikan pernyataan itu di tempat yang enggak tepat, makanya saya minta maaf ke seluruh kaum muslimin. Tapi saya tidak minta maaf ke pelaporan itu," ujar Desmond.

Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Bambang Sri Pujo, yang mewakili Aliansi Nasional 98.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/1146/XI/2016/Bareskrim tertanggal 16 November 2016. (Baca: Dianggap Menghina Nabi Muhammad, Desmond Dilaporkan ke Polisi)

Desmond dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW karena pernyataan yang dilontarkannya dalam salah satu tayangan di stasiun televisi swasta.

Dalam acara yang ditayangkan secara langsung itu, Desmond menyindir Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sindiran itu terkait rencana Ahok menghadirkan ahli dari Mesir dalam gelar perkara kasus penistaan agama yang dituduhkan terhadapnya.

Menurut Bambang, Desmond menyatakan, Ahok lebih baik membangkitkan Nabi Muhammad ketimbang mendatangkan ahli dari Mesir.

"Setelah dianalisis secara hukum, pernyataan Desmond ini kami anggap lebih berbahaya dari pernyataan Pak Ahok," ujar Bambang, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Kompas TV Ahok Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com