Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Penegak Hukum Ragu Jerat Korporasi sebagai Pelaku Korupsi

Kompas.com - 15/11/2016, 17:29 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai, penegak hukum masih ragu untuk menjerat korporasi sebagai pelaku kasus korupsi.

Pada beberapa kasus korupsi, menurut dia, ada indikasi keterlibatan korporasi.

Laode berpendapat, keraguan itu karena subjek hukum dalam Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) adalah orang, bukan korporasi.

"Selama ini belum ada guidance (pedoman) yang cukup, karena itu hanya disebut di dalam UU Tipikor bahwa korporasi bisa bertanggung jawab, TPPU juga begitu. Tetapi bagaimana mengoperasikanya di dalam KUHAP belum ada," ujar Laode, dalam sebuah seminar di Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).

"Oleh karena itu, maka KPK, Kejaksaan dan polisi masih agak ragu menjerat korporasi sebagai subjekt pelaku tindak pidana korupsi," tambah dia.

Ia berharap, peraturan Mahkamah Agung (Perma) mengenai pemidanaan untuk korporasi segera diterbitkan.

Selama ini, yang dijerat dalam kasus korupsi hanya petinggi perusahaan, seperti direktur perusahaan dan pihak lainnya yang turut terlibat.

"Oleh karena itu kami bersama-sama untuk membuat Perma ini, semoga ini menjadi seminar terakhir untuk membuat Perma itu. Dalam waktu dekat Mahkamah Agung bisa melakukan," kata dia.

Sementara itu, Hakim Tinggi pada Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Bettina Yahya mengatakan, salah satu perkara yang menjerat korporasi sebagai pelaku tindak pidana korupsi terjadi di Banjarmasin, yakni PT Giri Jaladhi Wana (GJW), pada 2010.

Pada kasus itu, jaksa penuntut umum menuntut agar PT GJW dinyatakan terbukti melanggar pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 juncto Pasal 20 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Dengan pidana denda sebesar Rp 1,3 miliar serta pidana tambahan berupa penutupan sementara selama enam bulan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com