JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu menilai pelaku pengeboman di Gereja Oikumene, Samarinda, tidak berperikemanusiaan, serta melakukan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila, agama, konstitusi negara, dan undang-undang.
Ia juga menganggap pelaku bom mengadudomba antarumat beragama.
"Pelaku dan perencana tindakan pengeboman ini jelas punya motif adu domba antarpemeluk agama yang berbeda, membuat situasi sosial masyarakat saling curiga, dan bisa menciptakan konflik sosial yang lebih luas," ujar Khatibul, melalui keterangan tertulis, Senin (14/11/2016).
Penuntasan peristiwa ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
Tindakan kekerasan dan aksi terorisme yang bersumber dari pemahaman keagamaan yang ekstrem, kata dia, harus dapat diantisipasi oleh pemerintah.
Pemerintah diminta mencari solusi melalui pendekatan persuasif serta pendidikan keagamaan yang tepat.
Khatibul juga meminta aparat penegak hukum segera memproses hukum pelaku pengeboman dan pihak-pihak yang terlibat.
"Menghukum mereka seberat-beratnya sesuai undang-undang anti terorisme serta undang-undang lain yang berlaku," kata Ketua Departemen Agama DPP Partai Demokrat itu.