Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pungli, Ini Cara Ditjen Imigrasi

Kompas.com - 10/11/2016, 19:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengumpulkan seluruh Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi seluruh Indonesia, Kamis (10/11/2016).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti komitmen pemerintah dalam memberantas pungutan liar.

"Komitmen bersama bahwa sejak sebelumnya, Ditjen Imigrasi terus mencegah pungli dengan membangun sistem informasi manajemen secara online di seluruh Indonesia," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie di Gedung Kemenkumham Jakarta.

Salah satu metode yang terus dikembangkan Ditjen Imigrasi dalam pencegahan pungli adalah pemanfaatan sistem berbasis teknologi informasi.

Melalui sistem ini, diharapkan interaksi antara pemohon layanan publik dan petugas Imigrasi menjadi semakin berkurang.

Sebagai contoh, menurut Ronny, dalam pembuatan paspor, pemohon dapat mengisi formulir permohonan secara online.

Setelah itu, pembayaran juga dilakukan langsung melalui bank, tanpa ada transaksi di Kantor Imigrasi.

Para petugas layanan paspor juga dilarang menggunakan media komunikasi saat harus melakukan pelayanan tatap muka dengan pemohon paspor.

Kantor-kantor Imigrasi menyediakan loker bagi para pegawai agar alat komunikasi dapat dinonaktifkan selagi melayani pemohon.

"Kami berupaya mencegah agar pejabat Imigrasi tidak punya kesempatan untuk berhubungan dengan para pemohon melalui jalur komunikasi yang ada, selain yang sudah ditentukan," kata Ronny.

Menurut Ronny, nantinya semua pelayanan administrasi di bawah Ditjen Imigrasi, termasuk pelayanan visa dan izin tinggal bagi warga negara asing akan didominasi oleh sistem online.

Di samping itu, pengawasan oleh pejabat struktural untuk mencegah pungutan liar akan terus diperkuat.

Kompas TV Diduga Terima Pungli, Direktur PT Pelindo III Ditangkap

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com