Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Yani Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim

Kompas.com - 10/11/2016, 10:13 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunggah potongan video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke media sosial, Buni Yani, mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Buni yang menggunakan kemeja biru bergaris datang bersama tim kuasa hukumnya pukul 09.25 WIB.

Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, menyampaikan kliennya akan diperiksa sebagai saksi.

"Kedatangan hari ini kita diundang oleh Bareskrim Mabes Polri memenuhi undangan atas kasus penistaan agama, kasusnya Pak Ahok," ujar Aldwin.

(baca: Polri: Buni Yani Berpotensi Menjadi Tersangka)

Aldwin menuturkan, Buni diperiksa karena namanya disebut dalam beberapa pemeriksaan kasus Ahok sebelumnya oleh para saksi.

Buni, kata Aldwin, akan mengklarifikasi posisinya dalam kasus Ahok tersebut. Pasalnya, selama ini Buni dianggap menyunting video yang beredar di media sosial dengan menghilangkan kata "pakai".

"Kita akan mengklarifikasi secara gamblang, menjelaskan posisi Pak Buni seperti apa. Karena yang selama ini beredar kan memotong video, menghilangkan kata "pakai". Nah, ini tidak pernah kita lakukan," tutur Aldwin.

(baca: Buni Yani Bantah Sunting Video Ahok di Pulau Seribu)

Sementara itu, Buni mengaku siap diperiksa sebagai saksi dalam kasus Ahok.

"Siap, sangat siap," kata Buni.

(baca: Buni Yani: Wah Dipolitisir, Itu Bukan Mengakui Kesalahan)

Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, dalam pemeriksaan Buni nanti, penyelidik akan menggali keterangan soal video yang dia unggah beserta transkripnya.

"Kami mengumpulkan data sebanyak-banyaknya terkait kasus yang ditangani," kata Agus.

(baca: Ahok: Buni Yani Tidak Edit Video Saya, tetapi Transkripnya Dia "Nipu")

Buni sebelumnya juga dilaporkan ke polisi. Polisi masih mengusut laporan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar menyebut Buni Yani berpotensi sebagai tersangka.

"Dengan di-upload, menyebarluaskan di Facebook, lalu menjadi viral, dan itu kemudian menjadi kemarahan publik," ujar Boy.

Kompas TV Anies Jelaskan Hubungannya dengan Buni Yani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com