Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akui Dapat Keterangan Utuh soal Pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 07/11/2016, 18:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penyelidik Bareskrim Polri mendapat keterangan utuh dari pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini.

Rikwanto mengatakan selama sembilan jam, Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu dicecar 22 pertanyaan terkait keberadaan di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Di Kepulauan Seribu itu lah Ahok diduga melontarkan pernyataan yang diduga bermuatan penistaan agama.

(Baca: Hadapi Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ahok Didampingi Ratusan Kuasa Hukum)

"Secara utuh kami dapatkan keterangan apa maksud beliau melakukan kegiatan di Kepulauan Seribu, konteksnya harus lengkap. Sementara ini cukup karena sudah kami konfirmasi juga dengan keterangan lain," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Rikwanto menyatakan, dari keterangan yang disampaikan calon Gubernur DKI itu, didapat informasi pada saat itu Ahok menyampaikan program perikanan kepada warga setempat.

Dalam penyampaiannya, ada warga yang kelihatannya kurang antusias.

Ahok lantas menanyakan kepada warga apakah ketidakantusiasan warga tersebut terkait dengan dirinya yang hendak maju lagi di Pilkada DKI, dan membuat program itu terancam tak berumur panjang.

Usai menanyakan itu, Ahok pun mengeluarkan pernyataan yang menyitir surat Al Maidah ayat 51.

(Baca: Sembilan Jam Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 22 Pertanyaan)

"Ada beberapa kata yang terucap di situ dan disunting seseorang dan dijakdikan viral dan seolah-seolah jadi penistaan agama. Dan ini jadi masalah bagi umat islam. Jadi penyidik melihat secara komprehensif maksud tujuan kunjungan Pulau Seribu itu," kata Rikwanto.

Ahok diperiksa selama sekitar sembilan jam, mulai jam 08.15 WIB hingga 17.00 WIB.

Pemeriksaan kali ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam agar proses penegakan hukum terhadap Ahok berlangsung cepat dan bisa selesai dalam dua pekan.

Itu sebagaimana dijanjikan Pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menemui pengunjuk rasa 4 November kemarin, bahwa kasus Ahok bakal tuntas dalam dua pekan sejak Senin 7 November. 

Kompas TV Kronologi Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com