Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pelanggaran Kampanye yang Sering Dilakukan Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 28/10/2016, 10:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron memaparkan sejumlah pelanggaran kampanye yang paling sering dilakukan pasangan calon kepala daerah.

Pertama, tidak menyampaikan jadwal kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau tidak menyampaikan berarti kami akan ketemu di lapangan. Nanti persoalan dokumen dan lain-lain pasti akan kami tanya. Tapi nanti kami dianggap cari gara-gara," kata Daniel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Selama ini, banyak tim kampanye pasangan calon langsung jalan tanpa melapor.

"Jika disampaikan terbuka, kami akan cek siapa tim kampanyenya, akan jelas datanya. Kami bisa sisir orangnya, ada pejabat apakah cuti atau enggak," ujarnya.

Kedua, adalah mengenai laporan dana kampanye yang kerap sulit dimintai di awal.

Adapun hal ketiga yang sering dilanggar pasangan calon adalah terkait politik uang. Daniel menuturkan, hal tersebut belum bisa dinilai sebagai bagian dari tim kampanye resmi.

"Money politic biasanya enggak langsung dilakukan oleh paslon atau orang yang berada di struktur formal. Mereka pakai orang ketiga," tutur Daniel.

Adapun mengenai kampanye hitam lewat media sosial, Daniel mengakui pengawasannya rumit dan kemungkinan hanya terjadi di perkotaan, seperti DKI Jakarta. Sedangkan di daerah-daerah tidak terlalu muncul.

(Baca juga: Bawaslu Akui Sulit Awasi Kampanye di Media Sosial)

Meski tak mengawasi secara langsung, namun Bawaslu berkoordinasi dengan pemerintah dan kepolisian. Maka, jika ada bukti kampanye hitam bisa langsung dicegah dan ditangkal agar tak menyebar fitnah.

"Kalau dari akun resmi enggak masalah. Tapi kalau dari akun anonim. Maka kami bekerja sama dengan pemerintah juga," ucapnya.

Kompas TV Dana Kampanye Ahok Sentuh Angka Rp 15 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com