Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Plt Gubernur Tak Boleh Seenaknya

Kompas.com - 27/10/2016, 14:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan seluruh pelaksana tugas (Plt) Gubernur hanya melanjutkan program-program yang sudah dijalankan oleh kepala daerah yang mereka gantikan.

Plt tidak boleh seenaknya mengubah kebijakan yang sudah dirancang.

"Plt itu kan tidak boleh seenaknya. Dia harus melaksanakan program kerja yang sudah dipersiapkan antara gubernur lama dengan DPRD, baik Banten, DKI maupun semuanya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

(baca: Plt Gubernur Jakarta: Semua Kebiasaan Ahok Kecuali Marah-marah Akan Saya Tiru)

Kalau pun ada satu dan lain hal yang membuat Plt Gubernur harus mengubah kebijakan, mengganti staf dan sebagainya, maka langkah tersebut harus dilakukan atas seizin Mendagri.

Tjahjo menegaskan bahwa aturan mengenai kewenangan Plt sudah diatur secara deatil dalam Peraturan Mendagri dan harus dijalankan.

"Enggak boleh neko-neko, enggak boleh bargaining apa-apa," ucap Tjahjo.

(baca: Sejumlah Pesan yang Dititipkan Ahok kepada Plt Gubernur DKI)

Tjahjo mengatakan, kewenangan Plt dibatasi agar tidak mengganggu program bagus yang sudah dilakukan oleh gubernur sebelumnya.

Ia mencontohkan program pembenahan kawasan pinggir kali di DKI Jakarta untuk mengatasi banjir.

"Membenahi masalah banjir itu harus skala prioritas. Enggak boleh dikurangi," ucapnya.

(baca: Ahok Serahkan ke MK soal Sah Tidaknya Plt Gubernur DKI Tanda Tangani APBD)

Kementerian Dalam Negeri menyiapkan Plt Gubernur untuk sejumlah daerah yang kepala daerahnya maju kembali dalam Pilkada serentak 2017.

Sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, petahana harus cuti selama masa kampanye.

Sejumlah provinsi yang kepala daerahya maju kembali dalam Pilkada 2017 diantaranya DKI Jakarta, Banten, Bangka Belitung, Gorontalo, Aceh, Papua Barat dan Sulawesi Barat.

Kompas TV Inilah Sosok Plt Gubernur DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com