Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/10/2016, 18:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komunikasi antara mantan Ketua DPD Irman Gusman dengan Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, bukan hanya terjadi satu kali.

Dari jawaban yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi gugatan permohonan praperadilan Irman, terungkap komunikasi itu telah terjadi sejak Juli 2016.

Anggota Tim Biro Hukum KPK, Indra Mantong Batti mengungkapkan, istri Xaveriandy, Memi, pada Juli 2016 berkomunikasi dengan Irman di rumah dinasnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

(Baca: KPK: Ironis, Irman Gusman Korupsi dengan Dalih Kepentingan Masyarakat)

Dalam pertemuan itu, diceritakan tentang kasus hukum yang tengah membelit Xaveriandy kepada Irman.

“Pemohon kemudian dengan menggunakan ponsel milik Memi berkomunikasi dengan Xaveriandy,” kata Mantong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).

Komunikasi tersebut diketahui lantaran sebelumnya, KPK tengah menyelidiki adanya perkara dugaan tindak pidana suap terhadap aparat penegak hukum dalam penanganan kasus tindak pidana ekonomi yang dilakukan CV RPB di Kejaksaan Tinggi Sumbatera Barat.

Atas penyelidikan tersebut, Mantong menambahkan, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-49/01/06/2016 tanggal 24 Juni 2016.

Sebelumnya, kuasa hukum Irman, Tommy S Bhail menilai, jika kliennya merasa dijebak KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 17 September 2016.

(Baca: Dalam Praperadilan, Irman Gusman Merasa Dijebak)

Irman mengaku baru pertama kali bertemu Xaveriandy sebelum OTT dan tidak mengenalnya. Irman mengaku hanya mengenal Memi.

“Kami mendapatkan ada indikasi kuat bahwa ini seperti jebakan,” kata anggota tim pengacara Irman, Tommy S Bhail, saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).

Dalam pertemuan tersebut, Memi meninggalkan uang Rp 100 juta di dalam sebuah kantong plastik yang diduga sebagai fee dalam pengatura kuota gula impor yang dilakukan Irman.

Namun, Irman mengaku tidak mengetahui isi kantong tersebut pada mulanya.

Setelah bertemu, Memi dan Xaveriandy meninggalkan kediaman Irman. Namun, tak selang berapa lama keduanya dicokok KPK.

Kompas TV Irman Gusman Gugat Praperadilan terhadap KPK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com