JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR berencana menggelar rapat bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami sejumlah permasalahan di sektor energi, Rabu (25/10/2016).
Rapat dengar pendapat tersebut dijadwalkan digelar pada Pukul 11.00 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan, rapat masih belum dimulai.
"Ya, ada RDP dengan Pimpinan KPK. Tentang potensi kerugian negara di sektor energi," ujar Anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih melalui pesan singkat, Rabu.
Salah satu poin yang akan didalami Komisi VII, kata Eni, adalah mengenai biaya operasi yang bisa dikembalikan atau cost recovery.
"Karena ada temuan BPK kan soal cost recovery. Ini yang mau didalami," tutur Politisi Partai Golkar tersebut.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, temuan BPK terkait cost recovery mencerminkan masih perlunya peningkatan kontrol Kementerian ESDM dan BP MIGAS pada tingkat implementasi.
Potensi kerugian negara pada sektor tersebut sangat besar. Misalnya pada temuan BPK April lalu, terjadi penggelembungan nilai klaim cost recovery yang ditagihkan Kontraktor Migas (KKKS) kepada negara sebesar 290,34 juta dollar AS, atau setara Rp 3,9 triliun (kurs rata-rata 13.392), pada 2015.
Hal itu merupakan hasil dari audit investigasi atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Penggelembungan klaim cost recovery tahunan melanjutkan tren lompatan mark-up sejak 2014.
Sebelum periode tersebut, mark-up klaim cost recovery berada di bawah Rp 1 triliun. Namun setelahnya, konsisten di atas Rp 3 triliun.
Catatan BPK, pada 2009 mark-up klaim cost recovery sebesar Rp 0,71 triliun. Pada tahun fiskal berikutnya, sedikit turun menjadi Rp 0,6 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.