Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Ruhut Dipanggil MKD

Kompas.com - 21/10/2016, 10:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya akan memanggil politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul pada Senin (24/10/2016).

Panggilan sidang itu terkait laporan atas pernyataan Ruhut yang menyebut kata "Anjing" di twitter.

"Iya, benar, Ruhut ada jadwal panggilan sidang buat Ruhut. Ini panggilan tahap pertama untuk memverifikasi dari Ruhut sebagai terlapor," kata Dasco saat dihubungi, Jumat (21/10/2016).

Nantinya, setelah menjalani sidang pertama akan dilanjutkan rapat berikutnya oleh MKD. Pada rapat lanjutan tersebut, berdasarkan jawaban Ruhut, MKD akan mempertimbangkan apakah sidang akan dilanjutkan pemanggilan saksi atau tidak.

Bila diputuskan tidak diperlukan untuk memanggil saksi, maka sidang dengan sendirinya dinyatakan selesai.

(baca: Roy Suryo Anggap Lelucon Keinginan Ruhut Mundur dari DPR)

Namun, jika dilanjutkan dengan pemanggilan saksi, maka sidang berlanjut hingga dikeluarkannya sanksi.

"Nanti sanksinya bisa ringan atau sedang, tergantung keterangan saksi seperti apa," lanjut Dasco.

Sementara itu, anggota MKD Muhammad Syafi'i juga membenarkan ihwal agenda pemanggilan Ruhut pada Senin pekan depan.

"Ruhut sudah pernah diberi sanksi sedang. Kalau kali ini kena sanksi sedang lagi, maka artinya dia sama saja mendapat satu sanksi berat," kata Syafi'i.

"Kalau satu sanksi berat, artinya dia bisa diskors selama tiga bulan atau diberhentikan dari DPR, tergantung rapat panel nanti," lanjut politisi yang biasa disapa Romo itu.

(baca: Ahok: Jarang Ada Orang seperti Ruhut, Sudah Enak Jadi Anggota DPR tetapi Berhenti)

MKD menindaklanjuti laporan Ach Supyadi, seorang advokat dari unsur masyarakat yang melaporkan Ruhut dengan sangkaan pelanggaran kode etik.

Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan, Ruhut dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kode etik DPR.

Ruhut sebelumnya mengaku akan mundur sebagai anggota DPR. Langkah itu akan dilakukannya pada masa reses DPR 28 Oktober 2016.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com