Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerangan Polisi di Tangerang Dinilai Bukti Radikalisme Telah Menyebar ke Anak Muda

Kompas.com - 20/10/2016, 22:18 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, penyerangan terhadap kepolisian di Tangerang, Jawa Barat, merupakan bukti bahwa radikalisme telah menyebar luas.

Sebab, pelaku penyerangan yang berinisial SA (21) diduga anggota kelompok radikal.

"Radikalisme telah menyebar luas termasuk mereka yang sangat muda. Ancaman nyata kekerasan dan teror yang terjadi di ruang publik yang dapat menyasar siapa pun," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2016).

Hendardi menuturkan, apa pun motifnya, kekerasan terhadap aparat keamanan dan penegak hukum tidak pernah dapat dibenarkan. Ia menyatakan prihatin atas terjadinya peristiwa ini.

Hendardi mendorong Polri untuk meningkatkan kewaspadaan secara berkelanjutan. Selama ini, kata dia, kewaspadaan Polri bersifat parsial.

"Kebiasaan selama ini, kewaspadaan itu menguat pascaperistiwa saja, setelah itu kemudian lengah," ucap Hendardi.

Menurut Hendardi, jika SA telah dikonfirmasi terafiliasi dengan ISIS, maka Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu menggencarkan pencegahan kekerasan oleh kelompok ekstremis.

(Baca juga: Polisi Sebut Penyerang Kapolsek Tangerang Diduga Terlibat Jaringan ISIS)

"Yang jauh lebih penting adalah memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh kelompok pengusung intoleransi, radikalisme, dan kekerasan ekstremis," ujar Hendardi.

Kejadian tersebut bermula saat Kompol Effendi bersama dengan Iptu Bambang, dan Bripka Sukardi, tengah berada di Pos Lalu Lintas Yupentek, Cikokol, Tangerang Kota pada Rabu pagi.

Tiba-tiba, seorang berinisial SA menyerang ketiganya secara membabi buta dengan menggunakan sebilah golok.

Setelah melakukan penyerangan, akhirnya SA dapat dilumpuhkan dengan ditembak sebanyak tiga kali pada bagian pahanya.

(Baca: Ini Identitas Penusuk Kapolsek Tangerang dan Kronologi Peristiwanya)

Setelah dilumpuhkan, SA dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani perawatan.

Dari tangan SA, polisi mendapatkan barang bukti berupa sebilah pisau, sebilah badik, dua buah benda yang diduga bom pipa yang terletak dipinggir jalan, satu tas warna hitam, satu buah sorban warna putih, satu stiker yang tertempel di pos polisi.

Kompas TV Ini Video Detik-Detik Kapolsek Tangerang Ditikam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com