Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Pemberantasan Korupsi Dinilai Jauh dari Harapan

Kompas.com - 20/10/2016, 17:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja pemerintahan Jokowi Widodo-Jusuf Kalla selama dua tahun di bidang pemberantasan korupsi belum memuaskan dan jauh dari harapan masyarakat.

Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Aradila Caesar, mengatakan, satu tahun pertama masa pemerintahan berjalan, agenda pemberantasan korupsi tidak menjadi prioritas utama Jokowi-JK.

Kinerja pemberantasan korupsi pemerintahan Jokowi-JK justru tenggelam di balik sejumlah kegaduhan, khususnya soal kriminalisasi dan pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jokowi masih berfokus pada kebijakan di bidang ekonomi dan melakukan konsolidasi partai politik untuk mendukung pemerintahan. Belum muncul sosok Jokowi-JK sebagai figur pemimpin antikorupsi," ujar Aradila saat memberikan keterangan di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).

(Baca: Maruarar Sirait: Dua Tahun Jadi Presiden, Jokowi Sudah Buat Sejarah)

Lemahnya upaya pemberantasan korupsi tersebut terlihat jelas dalam aspek kinerja penindakan perkara.

Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengatakan, secara kuantitas banyak kasus korupsi yang ditangani kejaksaan dan kepolisian.

Namun, jika dilihat dari sisi kualitas, banyak kasus korupsi kelas kakap yang macet, bahkan dihentikan.

Sementara itu, pembersihan praktik pungutan liar baru terlaksana menjelang dua tahun. "Penindakan seharusnya tidak hanya kuantitas, tetapi juga kualitas kasus yang ditangani," ujar Wana.

Wana menjelaskan, kinerja Presiden Jokowi dalam upaya penindakan perkara korupsi dapat dilihat dari upaya yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan.

Menurut dia, ada penurunan jumlah perkara yang berhasil ditangani aparat penegak hukum. Tren penurunan ini disebabkan adanya konflik antara KPK dan kepolisian.

Dalam laporan tren penindakan perkara korupsi semester 1 tahun 2016, ICW mencatat ada 210 perkara korupsi yang tengah disidik oleh KPK, kepolisian, dan kejaksaan.

Total kerugian negara mencapai Rp 890,5 miliar dengan jumlah tersangka sebanyak 500 orang.

(Baca: Indef: Dua Tahun Kinerja Jokowi-JK, Impor Beras dan Gandum Terus Naik)

Jumlah ini terbilang menurun jika dibandingkan dengan kinerja penindakan tahun lalu dalam periode yang sama.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com