JAKARTA, KOMPAS.com - Mohammad Saleh membacakan pidato perdananya sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah pasca-dilantik kemarin, Rabu (12/10/2016).
Pidato tersebut dibawakan saat membuka seminar nasional dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-12 DPD.
Saat membawakan pidato sambutan tersebut, Saleh kembali menekankan pentingnya penguatan DPD lewat Amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
"Kehadiran DPD RI sebagaimana amanat UUD '45 menjadi simbol aktualisasi peran daerah dalam rangka pelaksanaan kebijakan di tingkat nasional," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
"Penguatan DPD melalui amandemen UUD '45 merupakan jalan konstitusional untuk mendorong penguatan DPD RI dan daerah," ujarnya.
Saleh menambahkan, sejak berdirinya DPD hingga hari ini, DPD telah mengajukan 68 rancangan undang-undang, 245 pandangan dan pendapat, 76 pertimbangan, serta 184 hasil pengawasan.
Hasil tersebut dianggapnya sia-sia jika DPD tak diberi penguatan.
"Hasil tersebut terkesan sia-sia belaka karena artikulasi hasil yang tercapai tidak maksimal," tuturnya.