Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Akui Arcandra Tahar Kembali Diusulkan Jabat Menteri ESDM

Kompas.com - 12/10/2016, 18:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo tengah menimbang siapa sosok yang akan mengisi jabatan menteri ESDM.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, nama-nama calon menteri ESDM sudah ada di kantong Presiden.

"Yang pasti nama-nama sudah ada. Itu masih digodok Presiden," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Johan tidak menjelaskan lebih lanjut tentang siapa saja nama-nama calon menteri ESDM itu. Namun, ia tidak menampik bahwa ada nama Arcandra Tahar.

"Ada usulan, termasuk Arcandra Tahar," ujar Johan.

(Baca: Tiga Aspek Ini Harus Dipertimbangkan jika Jokowi Kembali Angkat Arcandra sebagai Menteri)

Johan juga tidak mengetahui kapan Presiden akan memutuskan melantik menteri ESDM yang baru.

Namun, Presiden sudah mengatakan bahwa pelantikan akan dilakukan secepatnya.

"Kalau dari bahasa Presiden, secepatnya. Nah, cepat itu kan relatif, bisa besok, bisa juga seminggu lagi, atau kapan," ujar Johan.

(Baca: Pulihkan Kewarganegaraan Arcandra, Fadli Zon Nilai Presiden Langgar UU)

Hampir dua bulan tugas menteri ESDM dipegang pelaksana tugas, yakni Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Arcandra diberhentikan dengan hormat setelah tersangkut masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.

Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia.

(Baca: Menkumham Mengaku Berdebat Panjang Bahas Kewarganegaraan Arcandra)

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.

Pascaputusan tersebut, pro dan kontra mengenai pengangkatan kembali Arcandra sebagai menteri ESDM muncul.

Kompas TV Status WNI Arcandra Tahar Menuai Pro Kontra di DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com