Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPPR Usul Penebar Isu SARA Sebelum Masa Kampanye Dijerat Pidana Umum

Kompas.com - 12/10/2016, 10:23 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai pidana umum bisa digunakan untuk menjerat pihak yang menggunakan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebelum masa kampanye.

Hal itu terkait potensi penggunaan isu SARA untuk menjatuhkan calon atau pasangan calon peserta pilkada.

Pasangan calon kepala daerah, baru akan ditetapkan pada 24 Oktober dan masa kampanye berlangsung pada 28 Oktober 2016-11 Februari 2017 mendatang.

"Sebelum masa kampanye, bisa mengunakan pidana umum dengan delik pidana pencemaran nama baik," kata Masykurudin melalui pesan singkat, Rabu (12/10/2016).

Pelaku pengguna isu SARA sebelum masa kampanye, kata Masykurudin, bisa diseret Pasal 28 Undang-Undang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal itu menyatakan setiap orang yang menyebarkan isu SARA dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sementara saat masa kampanye berlangsung, penegak hukum hampir pasti menggunakan Pasal 69 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal itu melarang penggunaan isu SARA.

UU itu juga mencantumkan larangan menghasut dan memfitnah, baik perseorangan maupun kelompok masyarakat.

Menurut Masykurudin, batasan penghinaan dalam Pilkada terletak pada pengaruhnya terhadap keterpilihan calon Kepala daerah.

Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang tergabung dalam sentra Penegakan Hukum Terpadu akan menindak pengguna isu SARA saat kampanye berlangsung.

(Baca: Pimpinan DPR Imbau Kampanye Pilkada Jauhi Isu SARA)

Masykurudin berharap isu SARA tidak digunakan dalam pesta demokrasi. Adu gagasan dan konsep perbaikan daerah menjadi lebih bermanfaat bagi publik.

"Mengisi hari-hari kampanye dengan penyampaikan program akan jauh lebih menarik bagi masyarakat daripada menggunakan isu primordial," ucap Masykurudin.

Kompas TV Isu SARA Terjadi Jelang Pilkada DKI 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com