Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Penyelidikan Oknum Polri yang Disuap Bandar Narkoba Dilimpahkan ke Bareskrim

Kompas.com - 11/10/2016, 15:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi Pengamanan telah menyelesaikan penyelidikan internal terhadap pejabat menengah Polri berinisial KPS.

Oknum tersebut diduga menerima sejumlah uang dari Chandra Halim alias Akiong, bandar narkoba yang kini berstatus terpidana.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, Divisi Propam juga telah menyerahkan surat terkait hasil penyelidikan itu ke Bareskrim Polri.

"Sudah ada suratnya, tinggal persoalannya apa, kita tangani nati," ujar Ari, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Namun, Ari enggan menyebutkan secara tegas apakah Bareskrim Polri memulai penyidikan tindak pidana terhadap KPS.

Bareskrim masih akan mempelajari isi surat itu baru bisa menindaklanjutinya.

"Isinya ada penyerahan untuk menindaklanjuti penanganan. Nanti kita investigasi lagi," kata Ari.

Dugaan tersebut terungkap dari temuan tim gabungan pencari fakta terkait Freddy Budiman yang menelusuri dugaan ada pejabat Polri yang menerima aliran dana dari Freddy.

Namun, tim justru menemukan sejumlah dugaan lain di luar itu, salah satunya penyidik bernama KPS yang menerima Rp 668 juta dari Akiong.

Selain pemberian uang ke perwira menengah Polri yang menangani kasus Akiong, ada pula lima indikasi aliran dana yang mengalir ke oknum Polri dengan beragam besarannya.

Ada yang mengirimkan Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 75 juta, Rp 700 juta, dan di atas Rp 1 miliar kepada oknum tersebut.

Tim gabungan juga telah menyerahkan lima indikasi tersebut ke Divisi Propam Polri. Tapi, uang tersebut tak terkait kasus Freddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com