Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurikulum Pendidikan Reproduksi dan Kejahatan Seksual Anak Segera Terbit

Kompas.com - 02/10/2016, 10:15 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) segera menerbitkan kurikulum baru pada akhir tahun 2016. Kurikulum tersebut nantinya akan berisikan mengenai pendidikan reproduksi seksual dan kejahatan seksual.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, mengatakan, kurikulum tersebut merupakan bagian dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Khusus Anak dari Kejahatan Seksual.

"Jadi, memang Kementerian PPPA sudah menyusun PP Perlindungan Khusus sejak dua tahun yang lalu. Kita harap tahun ini sudah selesai," ujar Pribudiarta seusai kampanye keselamatan anak-anak Indonesia dari dampak buruk internet di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (2/10/2016).

Menurut Pribudiarta, penerbitan PP ini, baik dalam buklet maupun kurikulum, penting dilakukan. Pasalnya, kejahatan seksual terhadap anak, khususnya melalui dunia maya, tengah marak terjadi.

"Kami memajukan PP ini segera karena isu ini serius. Sekarang menjadi penting," ucap Pribudiarta.

Dia menuturkan, 12,7 persen dari 87 juta anak Indonesia menjadi korban kejahatan seksual. Data tersebut didapatkan dari survei yang dilakukan Kementerian PPPA bersama Badan Pusat Statistik dan Kementerian Sosial pada 2013 silam.

"Ada 4,2 persen dari data tersebut anak perempuan, sedangkan 8,5 persen adalah anak laki-laki," kata Budiarta.

Dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak berbasis online, tutur Pribudiarta, berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sejak 2011 hingga 2014, jumlah anak korban pornografi dan kejahatan online di Indonesia mencapai 1.022 anak.

"Dengan rincian, anak-anak yang menjadi korban pornografi online sebesar 28 persen, pornografi anak online 21 persen, prostitusi anak online 20 persen, obyek CD porno 15 persen, dan anak korban kekerasan seksual online 11 persen," kata Pribudiarta.

Adapun hasil survei yang dilakukan oleh KPPPA dengan Katapedia, paparan pornografi sebanyak 63.066 melalui Google, diikuti Instagram, news online, dan lain-lain.

Sementara itu, berdasarkan data Bareskrim Polri melalui laporan NCMEC (National Center of Missing & Exploited Children), jumlah internet protocol (IP) Indonesia yang melakukan pengunduhan dan pengunggahan konten pornografi anak melalui media sosial pada 2016 hingga bulan Maret sebanyak 96.824 IP.

"Facebook dan Twitter merupakan media jejaring sosial yang paling banyak digunakan user untuk download/upload konten pornografi anak," ucapnya.

Atas dasar tersebut, Pribudiarta berharap PP ini dapat mencegah adanya kejahatan seksual terhadap anak.

"Kami juga harapkan upaya pencegahan bisa dilakukan secara bersama karena tidak bisa diatur oleh satu unit, tetapi harus melibatkan organisasi dan masyarakat," katanya.

(Baca juga: "Selamatkan Anak dari Bahaya Internet" Diserukan di Bundaran HI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com