Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Diharapakan Banyak Menyuarakan Kepentingan Publik

Kompas.com - 01/10/2016, 15:01 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengatakan anggota Dewan Perwakilan Daerah seharusnya dapat lebih aktif bersuara terkait permasalahan yang ada.

Menurut dia, tidak masalah bagi DPD bila tidak memiliki kewenangan dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Asalkan mampu menyuarakan pendapat publik yang bisa dipertimbangkan pemangku kebijakan. 

"Tidak Masalah bagi anggota DPD bila tidak memiliki kewenangan. Tapi mereka bisa terus menerus bersuara sehingga didengarkan oleh pemangku kebijakan," kata Sebastian dalam diskusi Populi Center, Jakarta, Sabtu (1/9/2016).

Sebastian menuturkan, aktifnya anggota DPD menyuarakan pendapat dalam permasalahan di daerah dan nasional dapat memberikan citra positif bagi DPD di mata publik. 

Publik saat ini melihat DPD tak memiliki fungsi dan menjadi lembaga percuma. 

Apalagi saat ini citra DPD kian terpuruk di mata publik setelah Ketua DPD Irman Gusman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena dugaan menerima suap dan gratifikasi.  

 

"Celakanya yang publik tahu karena DPD ribut bekakangan ini dan ketuanya ketangkap," ucap Sebastian.

Senada dengan Sebastian, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, sebagai lembaga politik, DPD diharapkan dapat terus memberikan suara.

(Baca: Kemampuan DPD Mengelola Krisis Diuji dalam Proses Pergantian Irman Gusman)

Untuk itu, Refly mengusulkan agar DPD banyak membentuk kaukus.

"Dalam dunia politk, tidak ada namanya diam itu emas. Misalnya ada kaukus anti-korupsi, kaukus darah tambang. Yang penting dalam perdebatan publik bisa berikan warna. Itu tidak dilakukan DPD. Padahal tempatnya luar biasa, media berkumpul disana, fasilitas luar biasa," ujar Refli.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyerahkan rekomendasi amandemen UUD 1945 terkait perubahan wewenang lembaga perwakilan yang berdiri sejak 2004 itu.

Dalam rekomendasi tersebut DPD mengharapkan adanya penguatan wewenang terkait legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad usai menyerahkan rekomendasi tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

"Kami sudah sampaikan rekomendasinya. Tentu penguatan wewenang kami tidak seperti DPR," kata Farouk.

Dalam rekomendasi tersebut, DPD meminta agar dalam proses legislasi yang terkait kedaerahan, wewenang mereka ditingkatkan menjadi memutuskan karena sebelumnya hanya mempertimbangkan.

Begitu pula dalam proses penganggaran terkait kedaerahan seperti dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

Kompas TV Wapres Jenguk Irman Gusman di Rutan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com