Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Ulangi Pemeriksaan Darah Sejumlah Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 28/09/2016, 14:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa sejumlah calon kepala daerah terkait pemeriksaan narkotika.

Sebab, sampel yang diberikan beberapa calon kepala daerah itu kurang memenuhi standar untuk uji laboratorium.

"Ada beberapa yang saya lihat dari sampel yang dikirim untuk diperiksa tidak memenuhi standar dari jumlahnya," ujar Budi Waseso di BNN Pusat, Jakarta Timur, Rabu (28/9/2016).

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menjelaskan, uji labiratorium membutuhkan sampel dengan jumlah tertentu. Misalnya, untuk sampel darah dibutuhkan 10 cc.

Namun calon kepala daerah hanya mengirimkan sampel sebanyak 7 cc. Selain itu, lanjut Buwas, untuk rambut misalnya dibutuhkan beberapa gram.

(Baca: Anies Dukung Proses Tes Narkoba Calon Pilkada DKI di BNN)

Namun, beberapa sampel yang diterima BNN kurang dari jumlah yang ditentukan.

"Maka tidak memenuhi syarat, sehingga harus diulang. Takutnya, ini tak memenuhi hasil standar pemeriksaan dan hasilnya bisa berbeda dari standar teknis," tutur dia.

Ketika ditanyakan sampel darah dan rambut calon kepala daerah dari mana saja yang akan kembali diperiksa, Budi Waseso tak menjawab rinci.

Budi Waseso menambahkan, pemeriksaan kembali bukan untuk ketiga pasangan calon kepala daerah wilayah Ibu Kota Jakarta.

Menurut dia, BNN fokus kepada sampel darah dan rambut kepala daerah yang jauh dari Jakarta.

"Sementara Jakarta belum ada karena kan mudah dipanggilnya dan waktunya singkat dan mudah. Nah kami fokus seperti di Papua, Maluku dan lainnya karena cukup jauh," ujar Kapolda Gorontalo tersebut.

Kompas TV Ahok-Djarot Jalani Tes Narkoba di BNN

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com