JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polri untuk menindak tegas penyebar isu sensitif yang dapat merusak pesta demokrasi pemilihan kepala daerah 2017.
"Kami minta kepada Bawaslu dan Kepolisian menindak tegas provokator yang mengembangkan isu tidak benar," kata Tjahjo di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Menurut Tjahjo, isu sensitif itu misalnya terkait suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Isu SARA dapat merusak suasana demokratis yang terjadi saat Pilkada berlangsung.
Tjahjo mengimbau kepada masyarakat, peserta pemilu, dan partai politik untuk menjaga penyelenggaraan pikada tetap berjalan secara kondusif dalam bingkai persatuan dan kesatuan.
"Pilkada 2017 harus menjaga kebersamaan, rasa persatuan dan kesatuan," ucap Tjahjo.
Sebelumnya, Isu SARA selalu marak saat Pilkada 2012 dan Pilpres 2014.
Pada Pilakda 2017, banyak pihak beranggapan SARA sudah tidak lagi dinggap oleh masyarakat.
Romo Frans Magnis-Suseno, dosen filsafat dari STF Driyarkara Jakarta, mengatakan yang menjadi kunci dalam kepemimpinan daerah bukanlah latar belakang SARA.
"Yang perlu kita ributkan dari penyaing adalah kualitasnya, kritik kebijakannya," kata Romo Magnis di Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016).
Hendrik Lokra dari Persatuan Gereja Indonesia (PGI) mengatakan generasi yang hidup hari ini tidak lagi mempermasalahkan SARA.
Hendrik menyatakan banyaknya tokoh yang sangat agamis dan nasionalis tetapi pada akhirnya korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.