JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman menilai pengawaaan pemilu yang dilakukan oleh panitia pengawas (panwas) di daerah tingkat dua masih belum optimal. Menurut Rambe, hal itu terbukti dengan kian maraknya kecurangan pilkada yang terjadi.
Rambe menyatakan salah satu hal yang menyebabkan kurang optimalnya kinerja tim panwas karena status kepegawaiannya yang tidak tetap. Padahal, tugas panwas di daerah untuk menjamin jalannya pilkada yang jujur, bersih, dan adil sangatlah berat.
"Coba bayangkan, mereka harus menerima laporan, melakukan verifikasi terhadap laporan yang masuk, dan juga harus mengecek di lapangan apakah ada pelanggaran kampanye atau tidak. Itu jelas berat," kata Rambe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Rambe menambahkan beratnya tugas panwas tersebut tak diimbangi dengan insentif yang sesuai sebab status kepegawaiannya ad hoc, bukan pekerja tetap. Hal itu tentu berpengaruh pada insentif yang diterima.
Rambe pun mengatakan, semestinya panwas juga berstatus pegawai tetap sehingga kinerjanya semakin optimal karena insentif materinya terjamin.
"Tapi kalau mau dibuat tetap kita juga harus pikirkan anggarannya darimana, ini nanti akan kami bahas juga di Komisi II sebaiknya seperti apa, karena kita butuh kinerja yang optimal dalam pengawasan pemilu," lanjut Rambe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.