JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tengah memproses ratifikasi Konvensi ASEAN tentang Perdagangan Manusia, khususnya terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat berbicara dalam pertemuan ASEAN Political Security-Community Council ke-14 di Vientiane, Laos (6/9/2016).
"Saya senang melaporkan bahwa Indonesia sedang dalam proses meratifikasi Konvensi ASEAN tentang Perdagangan Manusia, terutama Perempuan dan Anak," kata Wiranto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/9/2016).
"Saya memuji tiga negara anggota ASEAN yang telah meratifikasi konvensi tersebut. Mari kita pastikan konvensi ini dapat ditegakkan dan berjalan efektif," ujarnya.
Wiranto juga menegaskan bahwa ASEAN harus mampu merespon persoalan-persoalan migrasi akibat masalah-masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Menurut dia, ASEAN harus mampu merespons persoalan migrasi dengan pendekatan yang lebih kuat untuk mengatasi akar permasalahannya dan memberikan perlindungaan HAM.
Wiranto menuturkan, masalah HAM adalah salah satu nilai dasar yang dipegang teguh masyarakat ASEAN.
Oleh sebab itu negara-negara ASEAN harus memberdayakan Inter-Governmental Commission ASEAN tentang Hak Asasi Manusia (AICHR) agar tetap relevan dan memastikan AICHR mampu mengatasi tantangan hak asasi manusia di wilayah ASEAN.
Selain itu, kata Wiranto, AICHR juga perlu memberikan perhatian pada hak-hak pekerja migran dan mendukung badan sektoral ASEAN yang terkait dalam menyimpulkan Instrumen ASEAN soal Perlindungan dan Promosi Hak-Hak Pekerja Migran.
"Dalam hubungan ini, ASEAN juga harus mampu merespon dengan pendekatan yang lebih kuat untuk mengatasi masalah seperti migrasi tidak teratur, termasuk akar permasalahannya dan persoalan perlindungan hak asasi manusia," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut,Wiranto memberikan keterangan terkait tujuh poin penting dalam hal keamanan di dalam pidatonya.
Selain persoalan HAM, Wiranto juga berbicara mengenai persoalan terorisme, narkoba, dan illegal fishing.