Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Asap ke Negara Tetangga dari Kebakaran Hutan di Indonesia Bergantung Angin

Kompas.com - 29/08/2016, 18:38 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum bisa memprediksi apakah penyebaran asap dari kebakaran hutan dan lahan akan sampai ke negara tetangga, seperti Malaysia atau Singapura.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa permasalahan asap itu terkait dengan arah angin yang berhembus.

"Apakah akan menyebar ke negara tetangga lagi, tergantung anginnya," ujar Sutopo di kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (29/8/2016).

Sutopo mencontohkan, misalkan di Filpina atau Jepang sedang terjadi siklon tropis atau angin yang kekuatannya cukup besar, maka, asap kebakaran hutan yang ada di Riau bisa ditarik ke arah siklon tersebut.

Asap pun akan melintasi negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia.

"Jadi kalau melihat mengapa angin dari Riau, (arahnya) dari barat menuju ke timur, akhirnya sampai melewati Singapura karena ada siklon tropis, di utara Filipina dan satu lagi di Jepang," ucapnya.

(Baca: Kabut Asap dari Indonesia Kembali "Serang" Singapura)

Ia menambahkan, perihal siklon ini tidak bisa diprediksi. Karena itu, sulit untuk memprediksi apakah Singapura dan Malaysia akan terkena dampak jika kebakaran hutan kembali meluas.

"Siklon tidak bisa diprediksi, kami tidak bisa memprediksikan siklon tropis," kata dia.

(Baca juga: Wapres Kalla: Selama Kebakaran Banyak Asap, Pasti Sampai Singapura)

Namun, Sutopo memastikan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada 2016 tidak akan sebesar tahun sebelumnya. Sehingga, sangat kecil kemungkinan jika negara tetangga ikut terkena dampaknya.

Ia mengatakan, setidaknya telah terjadi penurunan sebesar 61 persen pada 2016 jika dibandingkan kebakaran hutan dan lahan pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan data BNPB, sejak 1 Januari hingga 29 Agustus 2015 tercatat ada 32.734 titik api (hot spot). Sementara pada 2016 tercatat hanya 12.884 titik api.

"Jadi, kami, kalau ada hotspot (titik api) kini minimalkan. Kebakaran tidak akan meluas seperti 2015," ujarnya.

Kompas TV Walau Asap Menebal, Warga Tetap Lanjut "Car Free Day"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com