Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Minta Pemerintah Segera Kirimkan Draf UU Pemilu

Kompas.com - 26/08/2016, 12:58 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meminta agar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera mengirimkan draf revisi paket Undang-Undang Pemilu. Fadli menilai hal tersebut penting dilakukan agar revisi UU Pemilu tak dibahas mendadak dan terlalu dekat dengan pelaksanaan pemilu 2019.

"Dengan dikirimkan segera kepada DPR maka waktu yang dimiliki untuk pembahasan dapat lebih panjang dengan harapan agar UU pemilu yang dihasilkan lebih berkualitas," ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat (26/8/2016).

Terlebih, pemilu 2019 merupakan penyelenggaraan pemilu serentak untuk pertama kalinya.

Fadli berpendapat, setidaknya tahapan pemilu sudah dimulai pada pertengahan 2017. Ia menyinggung pemilu 2014, dimana UU baru disahkan pada 2012. Akibatnya, kerja penyelenggara pemilu menjadi kesulitan.

(Baca: Pemerintah Susun 13 Daftar Inventarisasi Masalah RUU Pemilu)

"Idealnya perangkat pemilu sudah siap 22-25 bulan sebelum pemungutan suara. Saat ini, waktu yang tersisa adalah 32 bulan lagi. Jika tidak segera dibahas dan disahkan, maka kerja KPU akan terhambat untuk mempersiapkan perangkat turunan dari UU Pemilu," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pemerintah tengah menyusun daftar inventarisasi masalah dalam RUU Pemilihan Umum. Tjahjo menyebutkan, dalam RUU tersebut ada 13 poin yang berpotensi menjadi isu krusial dalam penyelenggaraan pemilu.

“Pertengahan bulan September mudah-mudahan RUU sudah bisa masuk ke DPR karena paling lambat Maret 2017, UU Pemilu harus sudah selesai mengingat tahapan pemilu serentak 2019 sudah harus dimulai pada Juli 2017,” ujar Tjahjo, seusai rapat koordinasi tingkat menteri tentang RUU Pemilu, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

(Baca: Mendagri Bantah Ada Syarat untuk Perketat Caleg dalam RUU Pemilu)

Sebelum diserahkan ke DPR, kata Tjahjo, RUU Pemilu terlebih dahulu akan dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto. Setelah itu, RUU Pemilu dibawa dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada awal September.

Draf RUU itu akan diserahkan kepada DPR pada September 2016. Sebelumnya, revisi paket UU Pemilu yakni UU Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Nomor 15 tahun 2014 tentang Penyelenggara Pemilu, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016.

Revisi ketiga UU Pemilu itu bertujuan untuk menyederhanakan sistem pemilu di Indonesia pada 2019. Masyarakat akan secara serentak memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan’ dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi 'Ancaman Keamanan’ dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Nasional
Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Nasional
KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Nasional
Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com