JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya Widodo mengatakan bahwa pihak Polisi Militer TNI Angkatan Darat masih melakukan proses penyidikan terhadap anggota TNI berinisial AL tersangka kasus pemalsuan uang.
AL disebut bertugas di Kementerian Pertahanan dan tidak berdinas di lingkungan TNI AD.
"Yang bersangkutan sudah diserahkan ke penyidik POM AD. Sekarang sedang proses penyidikan," ujar Widodo saat ditemui di silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (23/8/2016).
Widodo mengklaim, Kementerian Pertahanan akan tetap bertindak tegas terhadap jajarannya yang terbukti melakukan tindak pidana.
Terkait sanksi, dia mengatakan, akan menghormati apapun yang menjadi putusan dari POM AD.
"Kami akan tetap tindak tegas nanti," kata dia.
Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya menangkap seorang anggota TNI bernama AL dan seorang lain yang berstatus karyawan swasta bernama MR di halaman parkir Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2016).
Dari keduanya, polisi menyita 3.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000. (baca: Ini Kronologi Penangkapan Anggota TNI yang Edarkan Uang Palsu)
Mulanya, polisi mengincar MR dengan sangkaan terlibat sindikat uang palsu. Polisi menyamar sebagai pembeli uang palsu kepada MR.
Polisi melakukan pendekatan ke MR sehingga terjadilah pertemuan di Rumah Sakit UKI. Ternyata, saat transaksi, MR mengarahkan ke AL, yang belakangan diketahui anggota TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.