JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Yudi Latif menilai langkah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tak berkenan mengambil cuti kampanye jika resmi jadi calon gubernur DKI Jakarta bukan keputusan politik yang baik.
Apalagi, alasan gubernur petahana itu adalah ingin mengamankan penyusunan APBD DKI Jakarta 2017. Alasan itu, kata Yudi, menunjukan sistem pengawasan anggaran DKI yang buruk.
Menurut Yudi, institusi yang baik semestinya mengedepankan sistem, bukan keunggulan personal pemimpinnya.
"Kalau alasan Ahok tak mau mengambil cuti karena ingin menjaga penyusunan APBD DKI 2017, itu tandanya DKI masih belum memiliki sistem pengawasan anggaran yang kurang bagus karena masih mengandalkan personal pemimpin seperti gubernur," ujar Yudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/8/2016).
(Baca: Ahok Tak Ingin Cuti untuk Kampanye, Ini Tanggapan Warga DKI)
Yudi menambahkan sejatinya sistem demokrasi dalam membangun institusi justru mengedepankan kemampuan sistem, bukan kemampuan personal pemimpin untuk menjaga keberlangsungan institusi tersebut.
"Kalau yang dikedepankan dalam membangun institusi justru kelebihan pemimpinnya, sementara sistemnya tidak diperkuat ya tandanya itu belum sesuai dengan substansi sistem demokrasi itu sendiri," lanjut Yudi.
Sebelumnya, Ahok mengajukan peninjauan kembali ke MK terkait cuti kampanye pejabat yang menjabat atau petahana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon gubernur dan wakil gubernur yang menjabat harus mengambil cuti selama masa kampanye.
Untuk pilkada serentak 2017, masa cutinya dimulai 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, atau sekitar empat bulan.
Ahok mengatakan, sebenarnya dirinya setuju jika calon petahana harus cuti selama masa kampanye.
(Baca: "Aturan Cuti Petahana Bukan untuk Ahok Saja, tetapi Semua Kepala Daerah")
Namun, dia ingin ada pilihan bagi calon petahana yang tidak ingin berkampanye. Ahok mengatakan dirinya tidak ingin melakukan kampanye sehingga dia tidak perlu cuti. Dia lebih memilih beraktivitas seperti biasa dan menjaga APBD DKI.
"Ngajuin cuti itu kan pilihan. Dilindungi UU bahwa saya bertugas sampai 5 tahun. Saya menyatakan tidak mau kampanye, saya mau bahas APBD," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/8/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.