Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Tahun Penyelidikan Kasus Munir Belum Dipublikasi, Istri Munir Belum Berencana Temui Jokowi

Kompas.com - 02/08/2016, 18:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 11 tahun Tim pencari fakta (TPF) pembunuhan Munir Said Thalib menyerahkan hasil penyelidikannya ke pemerintah. Saat penyerahan itu, pemerintahan dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhyono.

Namun hingga kini, hasil penyelidikan tak pernah dibuka. Kondisi inilah yang membuat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menggugat Sekretariat Negara ke Komisi Informasi Publik (KIP).

Kontras berharap jika gugatan ini diterima, pemerintah mau mengungkap hasil penyelidikan. Sidang sengketa informasi ini sudah digelar untuk kelima kalinya.

Suciwati, istri almarhum Munir, kecewa dengan tidak terbukanya pemerintah. Namun, dia mengaku belum akan menemui Presiden Joko Widodo guna meminta dukungan. 

Menurut Suciwati, jika Jokowi serius menuntaskan pekerjaan pemerintahan sebelumnya, maka kasus yang menimpa suaminya tersebut harus jadi fokus perhatian. 

"Saya pikir bukan soal ketemu atau tidak, sebagai presiden kalau memang tahu kerja-kerja (pemerintah) dahulu tugas belum selesai, harusnya diselesaikan. Salah satunya kasus Munir," ujar Suciwati di Gedung Graha PPI Lantai 5, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa.

 

Jokowi, kata Suciwati, pernah mengatakan akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM. Janjinya tersebut mesti diimpelemntasikan, termasuk menyelesaikan kasus pembunuhan Munir. 

"Mentang-mentang dia bukan yang mengangkat TPF (TPF dibentuk di pemerintahan SBY) kasus munir, kan artinya dia tetap harus menyelesaikan sebagai seorang presiden baru yang memang juga sejak awal komitmen bilang penegakan ham, kasus munir harus dituntaskan," tutur Suciwati.

Suciwati, bersama Kontras mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat pada Kamis (28/4/2016).

Permohonan sengketa informasi tersebut diajukan karena sampai saat ini Pemerintah belum juga memenuhi kewajibannya, yakni membuka dan mengumumkan secara resmi laporan penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir (TPF Munir) kepada publik.

Satrio menjelaskan, sesuai Penetapan Kesembilan Keppres No. 111 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir, maka pemerintah wajib mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memberikan penjelasan atas alasan belum diumumkannya hasil penyelidikan TPF.

Kompas TV Unjuk Rasa Bertepatan 11 Tahun Tewasnya Munir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com