JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri akan memeriksa pihak imigrasi terkait perdagangan tenaga kerja wanita di Malaysia.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan, polisi menemukan dugaan adanya campur tangan pihak imigrasi dalam pemalsuan dokumen untuk paspor.
"Oknum yang akan diperiksa inisial HS. Dia saja (yang dipanggil)," ujar Umar, saat dihubungi, Selasa (2/8/2016).
Namun, Umar enggan menyebutkan jabatan maupun wilayah kerja HS.
Ia menyebutkan, kemungkinan HS akan diperiksa pada Rabu (3/8/2016) atau Kamis (4/8/2016) pekan ini.
Menurut dia, HS diperiksa lantaran namanya disebut oleh para tersangka dalam kasus ini.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka yang sudah ditahan," kata Umar.
(Baca: Kisah Ironis TKW di Negeri Jiran, Dijanjikan Bekerja di Spa, Ditipu Jadi PSK)
Sebelumnya, polisi mengungkap sindikat perdagangan 23 TKW ke Malaysia. Para korban dijanjikan jadi pekerja di spa, namun ternyata dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial.
Polisi juga melakukan penangkapan terhadap AR, RHW, dan SP. Diketahui, SP bekerja di biro jasa resmi imigrasi di wilayah Jakarta.
Umar menduga ada kesalahan prosedur yang sengaja dilakukan oleh oknum Imigrasi pada saat penerbitan paspor.
"Terhadap oknum petugas imigrasi yang bertanggung jawab sedang didalami kemungkinan keterlibatannya," kata Umar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.