Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Evaluasi Hukuman Mati

Kompas.com - 29/07/2016, 16:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, eksekusi mati bukan sesuatu yang menggembirakan.

Hal tersebut disampaikan Pramono terkait banyaknya kritik dan penolakan terhadap eksekusi mati yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Berbagai usulan yang timbul tentunya akan dipertimbangkan oleh pemerintah karena melaksanakan hal yang seperti ini bukan hal yang menggembirakan," kata Pramono di Kantor Setkab, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Namun, Pramono menekankan, saat ini eksekusi yang diatur undang-undang harus dilakukan karena narkoba bisa merusak generasi bangsa. Mengeksekusi terpidana narkoba skala bandar dianggap bisa melindungi bangsa Indonesia dari bahaya narkoba.

(Baca: Pemerintah Pertimbangkan Masukan Habibie Terkait Eksekusi Mati Zulfiqar Ali)

"Dengan demikian, semua yang sudah inkracht, berkekuatan hukum tetap, dan juga dilihat tidak ada upaya katakanlah dalam tanda kutip ada perbaikan, maka kewenangan itu diambil oleh jaksa agung dan jajarannya," kata Pramono.

Namun demikian, Pramono menambahkan, pemerintah akan membahas dan mengevaluasi aturan terkait hukuman mati bersama DPR. "Nanti pada waktunya akan dibicarakan," ujarnya. 

Eksekusi mati tahap III akhirnya dilakukan pada Jumat (29/7/2016) dini hari. Dari 14 terpidana mati yang direncanakan dieksekusi, untuk sementara 10 lainnya ditangguhkan. Jelang pelaksanaan eksekusi mati, muncul berbagai masukan dan kritik baik dari dalam maupun luar negeri.

Presiden ketiga RI BJ Habibie, misalnya, menyurati Presiden Joko Widodo agar meninjau kembali keputusan eksekusi mati terhadap terpidana mati asal Pakistan, Zulfiqar Ali.

Dalam surat tersebut, Habibie mengatakan, dari laporan para advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mempelajari kasus-kasus hukuman mati, Zulfiqar tidak bersalah.

"Saya mengimbau kepada Bapak Presiden untuk meninjau atau mempertimbangkan kembali keputusan eksekusi tersebut," tulis Habibie.

Masih dalam surat itu, Habibie juga meminta Jokowi untuk mempertimbangkan kembali penetapan kebijakan moratorium pada hukuman mati. (Baca: Habibie Surati Jokowi agar Tak Eksekusi Mati Zulfiqar)

Menurut dia, lebih dari 140 negara di dunia sudah menerapkan kebijakan moratorium atau penghapusan hukuman mati.

Ia mengaku tahu betul tantangan narkoba di Indonesia. Politisi senior Partai Golkar itu pun meragukan bahwa hukuman mati dapat mengurangi peredaran narkoba dan penggunaan ilegal.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mendesak pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkotika. Ban Ki-moon juga mendesak Presiden Joko Widodo akan mengumumkan moratorium pelaksanaan hukuman mati.

Pernyataan Ban ini didasari atas hukum internasional yang menyebut hukuman mati hanya bisa digunakan untuk kejahatan yang sangat serius. "Kejahatan narkoba secara umum tidak termasuk kategori ini," ujar Ban.

Kompas TV Eksekusi Mati Jilid III Telah Dilaksanakan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com