Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjalanan Humprey Ejike, WN Nigeria yang Dieksekusi Mati

Kompas.com - 29/07/2016, 05:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -Kejaksaan Agung telah mengeksekusi mati empat terpidana dari 14 narapidana hukuman mati yang direncanakan sebelumnya. Eksekusi mati dilakukan di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dini hari.

Salah satu napi yang dieksekusi yakni Humprey Ejike, warga negara Nigeria. Dilihat dari catatan kejahatannya, Humprey adalah seorang bandar narkoba yang tak pernah kapok. 

Meski sudah berada di balik jeruji besi, dia masih mampu mengendalikan peredaran narkoba hingga ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Awal perjalanan kejahatannya, saat ditangkap di Depok, Jawa Barat pada 2003 karena kedapatan memiliki 1,7 kilogram heroin.

(Baca: Untuk Sementara, Terpidana yang Dieksekusi Mati Hanya 4 Orang)

Penangkapan terhadap Ejike dilakukan di salah satu restoran di Depok, tidak tanggung-tanggung nilai heroin yang dimilikinya itu, mencapai Rp 8 miliar.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Aksi solidaritas yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat menyalakan 1000 lilin saat aksi damai di Depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/7/2016). Aksi damai tersebut meminta agar pemerintah menghentikan pelaksanaan eksekusi mati terhadap keempat belas terpidana mati dari berbagai negara.

Meski sudah ditahan, Ejike kembali beraksi mengedarkan barang haram dan ditangkap oleh BNN pada November 2012.

Portal hukumanmati.web.id yang dikelola Insitute for Criminal Justice Reform (ICJR) mencatat perjalanan kasus Ejike ini.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Humprey Ejike alias Doctor dengan tanpa hak dan melawan hukum mengimpor, mengekspor, menawarkan untuk dijual mengeluarkan, menjual, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, atau menukar narkotika Golongan I, berupa narkotika jenis heroin. 

(Baca: Usai Dieksekusi, Jenazah Terpidana Mati Akan Dibawa ke Sejumlah Lokasi Ini)

Terdapat informasi dari masyarakat bahwa Restoran Recon sering digunakan Ejike sebagai tempat transaksi narkotika, khususnya heroin.

Penyidik menemukan pula lima kaos kaki yang masing-masing berisi heroin dengan berat bruto keseluruhannya 1,7 kilogram. Ejike menyimpan heroin tersebut di dalam kasur "spring bed" di kamar tidurnya dengan maksud untuk dijual.

Ejike akhirnya diputus hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan itu kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Mahkamah Agung juga menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi terdakwa dan juga menolak peninjauan kembali yang diajukan pada 2007.

Pada Jumat (29/7/2016) dini hari, Ejike akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah menghadapi regu tembak yang melakukan eksekusi mati  LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jenazah Ejike rencananya akan dikremasi di Banyumas, Jawa Tengah.

Kompas TVIni Empat Terpidana yang Dieksekusi Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com