Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ring I Eksekusi Mati di Nusakambangan Dijaga 486 Personel Polisi

Kompas.com - 28/07/2016, 07:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI tengah melakukan persiapan akhir untuk membantu pengamanan pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga di Pulau Nusakambangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, polisi yang diterjunkan untuk mengamankan lokasi sebanyak 616 personil.

"Untuk Ring I tempat eksekusinya, disiapkan 486 personil," ujar Boy melalui keterangan tertulis, Kamis (28/7/2016).

Personil kepolisian yang ditempatkan di Ring I terdiri dari 198 personil regu tembak, 140 personil regu kawal, 70 personil regu perlengkapan, dan sisanya untuk kepentingan patroli, sterilisasi, dan pengawalan terhadap pihak keluarga dan rohaniawan yang diperkenankan masuk ke Ring I.

Sementara untuk Ring II dijaga 130 personil untuk menjaga sejumlah pos di lingkaran luar.

(Baca: Amnesty International: Kepemimpinan Jokowi Direndahkan dengan Hukuman Mati)

"Disiapkan juga kendaraan seperti Rantis Baracuda Den B, truk, mobil backbone, dan bus," kata Boy.

Selain itu, telah dipersiapkan juga 14 set peralatan terpidana mati yang terdiri dari antara lain rantai, penutup kepala, tiang pancang, label nama, dan kursi.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan pelaksanaan eksekusi mati tahap III dilakukan akhir pekan ini. Ia mengatakan, aspek hukum keempat belas terpidana mati itu telah selesai dan tidak ada lagi yang menempuh proses hukum.

(Baca: Jaksa Agung Pastikan 14 Terpidana Bakal Dieksekusi Mati)

Prasetyo mengaku tidak hapal 14 terpidana mati yang akan ditembak mati pekan ini. Ia hanya ingat tiga orang di antaranya, yakni Freddy Budiman, Merry Utami warga negara Indonesia dan Zulfiqar Ali warga negara Pakistan.

Freddy adalah terpidana mati kasus narkotika yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2012 karena "mengimpor" 1,4 juta butir ekstasi dari Tiongkok.

Zulfiqar merupakan terpidana mati kasus narkotika yang diputus tahun 2004.

Sementara, Merry adalah terpidana mati kasus 1,1 kilogram heroin. Ia divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2003.

Kompas TV Freddy Budiman Masuk Daftar Eksekusi Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com