Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Adanya Wakil Jaksa Agung Disebut Penghambat Reformasi Kejaksaan

Kompas.com - 20/07/2016, 15:30 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Kejaksaan Indro Sugianto menilai, reformasi birokrasi di internal Kejaksaan Agung belum maksimal.

Terlebih setelah Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto mengundurkan diri dan belum ada penggantinya hingga saat kini.

"Ada kemajuan ya ada, tapi enggak cepat banget. Tapi kalau dibilang sangat lamban, benar," ujar Indro dalam sebuah diskusi Bertajuk 'Catatan Reformasi Kejaksaan', di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Ia menjelaskan, secara struktur dan tangggung jawab, sejumlah kelembagaan terkait reformasi birokrasi kejaksaan berada di bawah wakil jaksa agung.

Wakil jaksa agung, kata dia, merupakan ketua koordinator tim serta pengarah yang secara langsung memantau dan menangani urusan-urusan terkait reformasi birokrasi.

Karena hingga saat ini belum ada yang menjabat sebagai wakil jaksa agung, maka tidak ada yang mengendalikan tim-tim tersebut.

"Itu tidak ada dan menjadi masalah," kata dia.

Ketiadaan wakil jaksa agung yang bertanggung jawab terkait reformasi birokrasi turut menjadi penghalang perubahan di tubuh kejaksaan agung.

Adapun saat ini peran wakil Jaksa Agung dilimpahkan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Waluyo sebagai Pelaksana Tugas.

Namun, dalam praktiknya, kewenangan Plt terbatas, yakni tidak bisa mengambil keputusan strategis.

"Dia (plt) juga tidak mungkin rapat-rapat pengambilan keputusan strategis, rapim-rapim itu, dia enggak bisa menggunakan kewenangan Pltnya. Plt tidak bisa (menggunakan) kewenangan (seperti) sebagai wakil jaksa agung," kata dia.

Ketua harian Masyarakat Pemantau Peradilan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Choky Ramadhan menambahkan, peran wakil jaksa yang diisi Plt dirasa kurang maksimal.

Pasalnya, tugas plt yang diserahkan kepada Bambang Waluyo justru bakal menjadi tak fokus. "Ya makanya kurang (maksimal), kan tugasnya jadi dua. Kalau misalnya wartawan kan ditunjuk nulis juga editor juga, kan puyeng," kata dia.

Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto memutuskan pensiun dini dari jabatannya pada 29 Februari 2016. Andi beralasan, sudah cukup mengabdi pada Korps Adhyaksa selama 35 tahun.

Sepanjang karir yang dijalani, ia telah berpindah jabatan sebanyak 19 kali. Ia juga sempat menjadi pelaksana tugas (Plt) jaksa agung setelah Basrief Arief selesai menjalani tugas.

Kemudian, Andi kembali menjabat Wakil Jaksa Agung setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung pada November 2014.

Kompas TV Kejaksaan Agung Kembali Akan Laksanakan Hukuman Mati â?? Dua Arah Eps 09 Bagian 1

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com