Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretariat Bersama UU Pemilu Temui Ketua MPR untuk Diskusi Soal Pemilu 2019

Kompas.com - 19/07/2016, 18:34 WIB
advertorial

Penulis

Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu temui Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di ruang kerjanya, Selasa (19/7/2016). Kedatangan mereka bertujuan untuk memberi masukan terkait pemilihan Presiden, DPR, DPD, dan DPRD serta mendiskusikan naskah ilmiah yang telah mereka buat mengenai RUU Pemilu 2019.

Zulkifli Hasan menerima ajakan diskusi dari Sekretariat Bersama UU Pemilu. Pada pembicaraan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut ada beberapa usulan yang disampaikan Sekretariat Bersama UU Pemilu yang diwakili oleh Direktur Ekesekutif Perludem dan Ketua Perludem Didik Supriyanto.

Pertama, pemisahan antara Pilpres dengan Pilkada agar proses pemilihan umum lebih efisien. Kedua, Pemilu proporsional tertutup. Ketiga, mempersempit dapil dan terakhir adalah memperkecil ambang batas Pemilu 2019 menjadi 1 persen.

Zulkifli menerima masukan tersebut dengan terbuka, tapi menurutnya tidak semua ideal untuk diterapkan di Pemilu 2019 nanti. Usulan pertama mengenai pemisahan antara Pilpres dan Pilkada menurutnya sangat baik, namun kecil kemungkinan partai-partai besar menyetujuinya.

Untuk usulan kedua, Zulkifli menyetakan keberatan. Menurutnya Pemilu dengan sistem proporsional tertutup sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi Pancasila. Begitu juga dengan penyempitan dapil parpol. Semakin sempitnya dapil akan membuat cakupan Pemilu seperti sistem distrik.

“Secara teori betul, kalau saya setuju dengan usulan pertama, tapi partai besar apakah mau? Soal proporsional tertutup, saya rasa nantinya rakyat malah akan disesatkan seperti istilah ‘beli kucing dalam karung’. Demokrasi kita akan mundur lagi,” ujarnya.

Soal ambang batas, Zulkifli mengatakan sebaiknya ditiadakan saja agar kader yang sudah dapat perolehan suara tertinggi langsung dikukuhkan sebagai pemenang. Tidak akan ada lagi perdebatan atau gugatan pasca pemilu yang berlarut-larut. Peniadaan ambang batas akan menjadi penghargaan tersendiri bagi pemilih menurutnya.

Selain itu Zulkifli dan Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu juga membicarakan tentang angka minimal perempuan sebagai wakil yang duduk di parlemen. Menurut Zulkifli idealnya adalah 30 persen. Namun kendalanya adalah masih minim calon perempuan yang terjun ke dunia politik dan memiliki pengikut.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com