JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan, Komisi IX DPR masih akan melakukan rapat internal sebelum membentuk tim pengawas peredaran vaksin palsu.
Namun, belum diputuskan, apakah tim itu berbentuk panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus).
Menurut Dede, akan lebih realistis jika berbentuk panja.
"Akan kami putuskan panja atau pansusnya sebelum reses 28 juli. Tapi yang lebih realistis memang panja karena kami tidak perlu bicara dengan komisi lainnya sehingga proses lebih cepat, cukup internal Komisi IX saja," kata Dede, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).
Hal senada disampaikan pula oleh Wakil Ketua Komisi IX Ermalena.
Dia menyatakan, panja memang lebih realistis untuk dibentuk dalam waktu dekat.
"Karena sudah mendesak dan satgas penanganan vaksin palsu juga sudah terbentuk, sepertinya lebih realistis panja, agar bisa segera diberi rekomendasi oleh kami dan celah peredaran vaksin palsu bisa segera ditutup," kata Erm.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan, keberadaan tim pengawas dinilai mendesak karena peredaran vaksin palsu sudah sedemikian masif.
Ia berharap dengan adanya tim pengawas DPR, bisa diambil langkah jangka panjang untuk mengantisipasi peristiwa serupa.
"Ya kami berharap apapun bentuknya, entah panja atau pansus, rekomendasi yang dihasilkan bisa menyelesaikan permasalahan ini dan sifatnya jangka panjang agar tak terulang kembali," kata Irma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.