JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan, pemerintah seharusnya mengkaji ulang kebijakan bebas visa.
Menurut dia, kebijakan ini bisa menjadi celah masuknya tenaga kerja asing, khususnya tenaga kerja kasar.
"Mestinya bebas visa itu harus hati-hati. Sekarang kita sudah bebas visa terhadap beberapa negara, tetapi nyatanya seperti ini," kata Dede, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).
"Terlebih ketiga aturan bagi tenaga kerja asing seperti harus berbahasa Indonesia, minimal levelnya S1 dan supervisor ke atas, harus memberikan lapangan pekerjaan kepada 10 tenaga kerja lokal, itu semua dicabut," lanjut Dede.
Dede mengatakan, jumlah tenaga kerj asing kemungkinan sudah melebihi angka yang disampaiksn Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri yaitu 70 ribu orang.
"70 ribu itu yang terdaftar di Kemenaker sebagai tenaga kerja, kalau yang masuknya sebagai visa turis itu kan bisa saja, dan itu tifak terdaftar," kata Dede
Saat ini, Komisi IX telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tenaga Kerja Asing.
"Sudah berjalan satu bulan, kami sudah memanggil Badan Intelijen Nasional (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Polri, Dirjen Imigrasi, dan Kemenaker. Dan kami sudah memang ada peraturan-pertauran yang harus ditinjau ulang," ujar Dede.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri membantah isu bahwa Indonesia kebanjiran tenaga kerja asal China.
Menurut Hanif, berdasarkan data yang ada, jumlah pekerja asal China setara dengan jumlah pekerja asing dari negara lainnya yang bekerja di Indonesia.
"Bohong besar jika dikatakan akan ada 10 juta pekerja asing asal China yang masuk Indonesia. Kemungkinan, angka itu diolah dari target kunjungan wisatawan mancanegara," ujar Hanif dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (17/7/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.