Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Belum Punya Model Penanganan Terorisme yang Jelas

Kompas.com - 29/06/2016, 00:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat terorisme Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hermawan Sulistyo, menilai saat ini Indonesia belum memiliki model penanganan terorisme yang jelas. Hal itu pun tecermin dalam upaya Revisi Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme saat ini.

Di dalam pembahasannya, RUU itu belum menggambarkan model penanganan yang hendak dipilih.

"Indonesia ini tidak jelas model penanganan terorismenya, apakah dengan model war system atau murni criminal justice, nah sekarang Detasemen Khusus (Densus) 88 katanya pakai criminal justice, tetapi kok penangkapannya model war system, seperti orang perang," ujar Hermawan dalam acara diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Dia menambahkan, di beberapa negara maju, model penanganan terorisme sudah jelas. Hermawan pun mencontohkan model penanganan terorisme di Jerman yang cukup komprehensif.

(Baca: Soal Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme, Ini Kata Kapolri)

"Di Jerman itu jelas. Jika korban dan pelakunya masyarakat sipil, dan tindakan terorisme terjadi di Jerman, pasti ditangani polisi," kata Hermawan.

"Tetapi, kalau pelakunya masyarakat sipil, lalu mengancam kepala negara atau kedaulatan negara, atau pelakunya sipil, tetapi korbannya warga negara Jerman dan kejadiannya terjadi di luar wilayah Jerman, pasti ditangani militer. Mereka jelas batasannya antara polisi dan militer," kata dia.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar DPR dan pemerintah mematangkan konsep penanganan terorisme yang tepat dalam pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar penanganannya efektif dan tidak melanggar prinsip-prinsip HAM.

(Baca: Anggota Komisi I Sebut Peran TNI Harus Lebih Dominan dalam Pemberantasan Teroris)

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (16/6/2016) silam di rapat Panitia Khusus (Pansus) DPR RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, TNI mengusulkan agar terorisme tidak diartikan sebagai tindak pidana.

Sebab, dengan mengartikannya sebagai tindak pidana, penanganannya harus berada di bawah kendali Pori.

Namun, usulan tersebut ditentang oleh sebagian pihak. Usulan itu dianggap akan menutup pola criminal justice yang memberi kesempatan bagi tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Pasalnya, tersangka bisa saja dieksekusi tanpa ada proses pengadilan.

Kompas TV TNI Diminta Tak Terlibat Tangani Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com