JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Golkar M. Misbakhun menyatakan mayoritas fraksi di DPR sudah sepakat terkait pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty.
"Beberapa partai yang masih memberikan pandangan yang berbeda dengan kesepakatan-kesepakatan memang ada, tapi yang diambil tetap yang mayoritas," ujar Misbakhun saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Namun saat ditanya fraksi mana saja yang menolak hasil pembahasan RUU Tax Amnesty sejauh ini, Misbakhun menolak untuk menjawab.
(Baca: Istana: Sikap PDI-P soal APBN-P dan Tax Amnesty Sudah Sama)
"Saya tidak ingin menyebutkan partai-partai mana saja, mayoritas sudah menyetujui dalam forum lobi di panitia kerja (Panja) dan ada beberapa partai, sebagian kecil saja yang masih belum menyepakati beberapa item. Tetapi forum lobi kan masih berjalan," lanjut politisi Partai Golkar itu.
Misbakhun menambahkan, partai-partai yang belum sepakat memang masih mempersoalkan beberapa hal yakni target RUU tersebut, tarifnya, jangka waktunya, dan juga cakupannya.
"Untuk saat ini tarif repatriasi yang disetujui tiap term pembayaran yakni 2 persen di term pertma, 3 persen di term kedua, dan 5 persen di term berikutnya, saat ini proses lobi pun tetap jalan," tutur dia.