Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadang Terorisme Global, Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Italia

Kompas.com - 22/06/2016, 16:28 WIB

Tim Redaksi

ROMA, KOMPAS.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerja sama dengan Komisi Analisis Strategi Anti Terorisme (CASA) Kementerian Dalam Negeri Italia.

Tim BNPT terdiri dari Deputi Kerja sama Internasional BNPT Irjen (Pol) Petrus R Golose, Direktur Kerja Sama Bilateral Brigjen (Pol) Budiono Sandi, Direktur Konvensi & Perangkat Hukum Internasional, Brigjen Marinir Yuniar Ludfi, Guru Besar Hubungan Internasional UNPAD Prof Yan Yan Mochamad Yani, dan Kasubdit Amerop BNPT Mohamad Kamal. Mereka berkunjung ke Roma, Italia pada 19-22 Juni 2016.

Dalam kunjungan tersebut, delegasi BNPT pada 20 Juni 2016 lalu, didampingi Atase Pertahanan KBRI Roma bertemu dengan Komisi Analisis Strategi Anti Terorisme (CASA) Kementerian Dalam Negeri Italia.

Delegasi BNPT diterima Claudio Galzerano, Senior Executive of the State Police, International Terrorism, didampingi Direktur Divisi Hubungan Internasional, Ezio Gaetano, Nicola Monfreda dari Guardia Financia, dan Paolo Di Rocco dari Carabinieri.

Topik pembicaraan delegasi BNPT dengan counterpart dari Italia adalah potensi kerja sama penanggulangan terorisme. Irjen (Pol) Petrus R Golose menegaskan, penanggulangan terorisme tidak bisa ditangani oleh satu negara saja. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama internasional baik di kawasan atau antarkawasan.

Pihak Italia menyambut baik usulan kerja sama penanggulangan terorisme yang disampaikan oleh Deputi Kerjasama Internasional BNPT, khususnya kerja sama dalam bidang deradikalisasi karena Italia belum memiliki strategi nasional untuk deradikalisasi terkait dengan terorisme dan Foreign Terrorist Fighter (FTF).

Pihak CASA menyampaikan, jika kerjasama dalam hal tukar menukar informasi, itu bisa langsung dilakukan agency to agency. Namun, jika kerja sama terkait dengan capacity building yang melibatkan agency lain, perlu dibahas secara internal terlebih dahulu. Deputi Kerja sama Internasional BNPT menjanjikan akan menyampaikan draf MoU tersebut untuk dipelajari pihak CASA.

“Italia memerlukan partner dan Indonesia dianggap sangat berpengalaman dalam penanggulangan terorisme,” kata Petrus Golose, Rabu (22/6/2016) pagi.

Italia menganggap ancaman terorisme harus diantisipasi meskipun saat ini tingkat ancaman terorisme di Italia tidak setinggi negara-negara di Eropa Barat seperti Perancis dan Belgia. Akan tetapi Italia harus mengantisipasi mengingat sudah 98 orang WN Italia yang menjadi FTF baik di Suriah dan di Irak.

Dalam menangani FTF, Italia menggunakan hukum pidana. WN Italia yang bergabung dengan organisasi teroris, memberikan pelatihan untuk menjadi teroris, membantu perjalanan seseorang ke Suriah atau Irak, bahkan berniat untuk bergabung dengan FTF, melanggar UU No 250.

Selain itu, pada 21 Juni 2016, delegasi BNPT juga berkunjung ke Direktorat Nasional Anti Mafia dan Anti Terorisme, Kementerian Kehakiman, Italia, untuk tukar menukar informasi dan pengalaman dalam hal penanggulangan terorisme.

Sebelumnya pada 19 Juni 2016, delegasi BNPT bertatap muka dengan 75 orang warga negara Indonesia yang berdomisili di Roma dan sekitarnya. Petrus  Golose memaparkan strategi penanggulangan terorisme yang dilakukan Pemerintah RI, dalam hal ini BNPT. Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab serta buka puasa bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Nasional
Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Nasional
Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Nasional
 Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Nasional
Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com