JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Musyawarah DPR menggelar rapat terkait proses seleksi calon Kapolri di DPR terhadap Komisaris Jenderal Pol Tito Karnavian.
Sebelumnya, surat Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Tito telah dibacakan pada rapat paripurna, Senin (20/6/2016) pagi.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan, rapat siang ini memutuskan bahwa seluruh fraksi di Bamus sepakat untuk meneruskan proses tersebut ke Komisi III.
"Tentu kami harus rapat pleno Komisi III," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
"Tadi semangat yang berkembang di Bamus, diminta agar Komisi III bisa menyelesaikan soal Kapolri ini secepat-cepatnya," lanjut dia.
Berdasarkan tata tertib di DPR, ada tahapan yang harus dipenuhi, yaitu penelitian administratif. Tahapan tersebut akan dilakukan oleh Komisi III pada hari ini.
"Secara formal harus diteliti apakah syarat administratif sudah terpenuhi atau belum," kata Sekretaris Jenderal PPP itu.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menjelaskan, tahapan pertama adalah akan dilakukan pemasangan iklan pada hari Selasa (21/6/2016) besok untuk meminta masukan dari masyarakat.
Pada hari yang sama, Komisi III akan meminta keterangan soal rekam jejak Tito kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kalau tidak ada aral melintang dan disetujui seluruh anggota Komisi III, kami akan kunjungi kediaman calon sambil berbuka puasa," kata Politisi Partai Golkar itu.
Komisi III menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan akan diselenggarakan pada hari Rabu (22/6/2016) sekaligus mendengarkan visi misi Tito sebagai calon Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.